Portal Jatim

Polresta Malang Kota Permudah Pembuatan SIM Difabel, Wujudkan Layanan Inklusif dan Berkeadilan

Redaksi
×

Polresta Malang Kota Permudah Pembuatan SIM Difabel, Wujudkan Layanan Inklusif dan Berkeadilan

Sebarkan artikel ini
Sejumlah penyandang disabilitas dari komunitas Difa Jek Kota Malang menunjukkan SIM usai mengikuti proses pembuatan SIM Difabel

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang ramah dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya melalui layanan prioritas pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus bagi penyandang disabilitas di Satpas Polresta Malang Kota, Jalan Dr. Wahidin, Senin (22/6/2026).

Dalam pelaksanaannya, petugas Satpas tidak hanya memberikan kemudahan pelayanan, tetapi juga melakukan pendampingan secara langsung kepada para pemohon dari komunitas Difa Jek Kota Malang selama mengikuti seluruh tahapan ujian SIM.

Program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkeadilan serta dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas yang memiliki mobilitas tinggi dalam aktivitas sehari-hari.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana melalui Kasat Lantas AKP Rio Angga Prasetyo menegaskan bahwa layanan SIM Difabel merupakan bentuk penghormatan terhadap hak setiap warga negara untuk memperoleh legalitas berkendara.

“Pelayanan SIM khusus difabel ini merupakan implementasi arahan pimpinan Polri agar pelayanan publik semakin inklusif, humanis, dan mudah diakses. Kami memberikan pelayanan prioritas dan pendampingan selama proses hingga ujian sehingga rekan-rekan difabel dapat mengikuti seluruh tahapan dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Rio.

Menurutnya, petugas Satpas memberikan pendampingan sejak proses pendaftaran, pemeriksaan administrasi, ujian teori hingga ujian praktik. Meski mendapat pendampingan khusus, seluruh peserta tetap wajib memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan.

Program tersebut mendapat apresiasi dari komunitas Difa Jek Kota Malang. Awalnya terdapat tujuh anggota yang mendaftar mengikuti pembuatan SIM Difabel, namun satu peserta berhalangan hadir akibat mengalami kecelakaan sehingga hanya enam orang yang mengikuti proses pelayanan.

Baca Juga:
Jual Motor Curian Lewat Media Sosial, Dua Pelaku Curanmor di Malang Dibekuk Polisi

Perwakilan Difa Jek Kota Malang, Alfarizky, menyampaikan terima kasih kepada Polri yang telah membuka akses dan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh SIM sesuai kebutuhan mereka.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri dan Polresta Malang Kota yang telah memberikan wadah dan kesempatan bagi teman-teman disabilitas untuk mendapatkan SIM khusus difabel,” katanya.

Ia menilai program tersebut sangat membantu para pengemudi ojek online penyandang disabilitas yang membutuhkan SIM sebagai syarat utama untuk bekerja secara legal dan aman.

Selain menjadi bukti kelayakan berkendara, kepemilikan SIM juga menjadi salah satu persyaratan penting bagi penyandang disabilitas yang ingin bergabung sebagai mitra transportasi maupun layanan berbasis aplikasi.

“Bagi driver ojol, SIM merupakan syarat mutlak. Kami berharap program seperti ini terus berlanjut agar semakin banyak penyandang disabilitas memiliki kesempatan bekerja dan beraktivitas secara mandiri,” tambah Alfarizky.

Keberadaan layanan SIM Difabel ini sekaligus memperkuat peran Polresta Malang Kota dalam mendorong budaya tertib berlalu lintas yang inklusif, tanpa membedakan kondisi fisik maupun latar belakang masyarakat.

Melalui pelayanan yang profesional, humanis, dan berkeadilan, Satpas Polresta Malang Kota membuktikan bahwa akses pelayanan publik yang setara dapat memberikan manfaat nyata sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi penyandang disabilitas.