SITUBONDO – Polres Situbondo bergerak cepat menyelidiki dugaan pencemaran perairan di Kecamatan Banyuglugur setelah beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan pembuangan limbah cair ke laut.
Tim gabungan dari Satpolairud Polres Situbondo, Satreskrim Polres Situbondo, dan Polsek Banyuglugur langsung melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menindaklanjuti keresahan masyarakat.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Polairud AKP Gede Sukarmadiyasa, S.H., M.H., mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi yang disebut dalam video tersebut.
“Tim langsung melakukan pengecekan di lokasi yang disebut dalam video. Pemeriksaan dilakukan dari permukaan laut menggunakan speedboat hingga penyelaman di titik yang diduga menjadi lokasi saluran pembuangan,” ujar AKP Gede, Senin (22/6/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi juga meminta keterangan dari pembuat video yang sebelumnya ramai diperbincangkan masyarakat. Dari hasil klarifikasi, diketahui rekaman tersebut bukan dibuat saat ini, melainkan pada tahun 2024 ketika muncul keluhan terkait kondisi air laut yang diduga mengalami perubahan.
“Dari keterangan pembuat video, rekaman tersebut dibuat sekitar tahun 2024 setelah adanya keluhan mengenai kualitas air laut yang keruh. Hal itu menjadi informasi awal untuk kami lakukan pendalaman,” jelasnya.
Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan adanya saluran pembuangan milik salah satu perusahaan yang masih mengeluarkan cairan berwarna pekat. Polisi juga menemukan dua jalur pipa yang mengarah dari area perusahaan menuju laut dengan panjang masing-masing diperkirakan mencapai sekitar 400 meter.
Selain mengecek kondisi perairan, petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sejumlah perusahaan yang berada di sekitar kawasan tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan sistem pengolahan limbah telah berjalan sesuai aturan serta memenuhi standar lingkungan yang berlaku.
Di sisi lain, kondisi kawasan pesisir dan area mangrove sekitar lokasi secara umum masih terlihat cukup baik. Namun, polisi menemukan adanya titik tertentu di sekitar ujung pipa yang kondisi airnya tampak lebih keruh dan berwarna kecokelatan dibandingkan area perairan lainnya.
“Temuan tersebut masih menjadi bahan pendalaman. Untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran, harus dilakukan uji laboratorium terhadap sampel limbah dan kualitas air laut,” kata AKP Gede.
Dari pemeriksaan awal administrasi, perusahaan yang dilakukan pengecekan diketahui telah memiliki dokumen pengujian limbah secara berkala. Meski demikian, polisi memastikan penyelidikan tetap berjalan untuk mendapatkan kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan ilmiah.
Polres Situbondo juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup serta melibatkan laboratorium lingkungan independen untuk melakukan pengujian terhadap sampel limbah maupun kondisi perairan.
“Kami ingin seluruh proses berjalan objektif dan berdasarkan hasil ilmiah. Karena itu, pemeriksaan lanjutan akan melibatkan pihak yang memiliki kewenangan dan independen,” tegasnya.
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan data, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan lapangan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terkait dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Banyuglugur.











