Portal Jatim

Wujudkan Jalan Veteran Tertib dan Bebas PKL Liar, Satpol PP Kota Malang Dirikan Pos Pantau

Redaksi
×

Wujudkan Jalan Veteran Tertib dan Bebas PKL Liar, Satpol PP Kota Malang Dirikan Pos Pantau

Sebarkan artikel ini
Pos Pantau yang didirikan Satpol PP Kota Malang di Jalan Veteran untuk mengawasi aktivitas PKL dan menjaga ketertiban lalu lintas.

KOTA MALANG – Pemerintah Kota Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil langkah tegas untuk menata kawasan Jalan Veteran yang selama ini kerap dipadati Pedagang Kaki Lima (PKL). Sebagai bentuk pengawasan langsung, Satpol PP mendirikan Pos Pantau dan menempatkan personel di lokasi mulai Selasa (23/06/2026).

Keberadaan pos tersebut langsung berdampak pada kondisi kawasan. Jika sebelumnya deretan PKL memenuhi bahu jalan dengan berbagai lapak makanan dan minuman, kini area Jalan Veteran tampak lebih tertib dan bebas dari aktivitas jual beli di pinggir jalan.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menegaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan merupakan tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang merasa terganggu oleh aktivitas PKL di kawasan tersebut.

“Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengaturan dan Pembinaan PKL sudah sangat jelas. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa pedagang dilarang berjualan di badan jalan, trotoar maupun jalur hijau,” ujar Heru.

Menurutnya, pendirian Pos Pantau menjadi langkah preventif agar kawasan Jalan Veteran tetap tertib dan tidak kembali dipadati PKL yang berjualan di lokasi terlarang.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai penegak Perda sekaligus menjawab aspirasi masyarakat yang selama ini mengeluhkan terganggunya arus lalu lintas akibat aktivitas PKL di sepanjang Jalan Veteran,” katanya.

Heru menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP. Sejumlah instansi turut dilibatkan dalam operasi penertiban tersebut, termasuk Dinas Perhubungan, Diskopindag, serta unsur TNI dan Polri yang akan bertugas secara bergantian di Pos Pantau.

“Kami akan melakukan uji coba pengawasan hingga 30 Juni 2026. Namun apabila situasi di lapangan masih memerlukan pengawasan lebih lanjut, masa operasional Pos Pantau bisa diperpanjang,” tegasnya.

Baca Juga:
Renovasi Penampungan Pedagang 80 Persen Rampung, Jalan Depan Pasar Induk Gadang Ditarget Bebas Macet

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, R. Wijaja Saleh Putra, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan Satpol PP. Menurutnya, selama ini banyak laporan dan keluhan masyarakat terkait keberadaan PKL yang menggunakan bahu jalan sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Kami mendukung penuh upaya penertiban ini karena banyak aduan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial, mengenai aktivitas PKL yang berjualan di badan jalan Jalan Veteran,” ujarnya.

Selain menempatkan personel di Pos Pantau, Dishub Kota Malang juga akan meningkatkan patroli keliling dengan dukungan kendaraan operasional dan truk derek untuk menindak pelanggaran parkir liar maupun kendaraan yang mengganggu ketertiban lalu lintas.

Langkah kolaboratif tersebut diharapkan mampu menciptakan kawasan Jalan Veteran yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.