SIDOARJO – Sebanyak 80 kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Sidoarjo resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Senin (29/6/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, Ketua DPRD Sidoarjo, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Sidoarjo.
Dalam sambutannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa pelantikan kepala desa bukanlah akhir dari kontestasi politik, melainkan awal dari pengabdian kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Mulai hari ini tidak ada lagi sekat-sekat perbedaan. Tidak ada lagi nomor urut ataupun kelompok pendukung. Yang ada sekarang adalah kepala desa yang wajib melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik,” tegas Subandi.
Ia meminta para kepala desa yang baru dilantik segera merangkul seluruh elemen masyarakat, termasuk para mantan rival beserta pendukungnya. Menurutnya, persatuan menjadi modal utama untuk mempercepat pembangunan desa.
“Setelah kembali ke desa masing-masing, saya berharap seluruh calon yang kemarin berkompetisi bisa dirangkul. Sekarang tidak ada lagi lawan, yang ada adalah kawan. Delapan tahun masa jabatan bukan waktu yang singkat. Jangan sampai habis hanya untuk memikirkan konflik politik. Gunakan waktu itu untuk membangun desa,” ujarnya.
Subandi optimistis visi dan misi kepala desa akan lebih mudah diwujudkan apabila pemerintahan desa dibangun di atas semangat persatuan, kerukunan, dan kekompakan seluruh masyarakat.
Dari 80 kepala desa yang dilantik, sebanyak 17 orang merupakan petahana, sedangkan 63 lainnya merupakan kepala desa baru. Sebagian besar dari mereka sebelumnya bertugas sebagai sekretaris desa maupun perangkat desa.
Karena itu, Bupati Subandi meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama para camat segera memberikan pembinaan dan pembekalan kepada para kepala desa baru agar mampu menjalankan roda pemerintahan desa secara profesional dan sesuai regulasi.
“Saya minta DPMD dan para camat tidak menunggu program resmi dari pemerintah daerah. Berikan pembekalan sejak awal agar para kepala desa memahami tugas, fungsi, kewenangan, dan aturan yang harus dijalankan. Semangat saja tidak cukup, harus dibarengi pemahaman terhadap regulasi,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Subandi juga mengapresiasi pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 yang berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Menurutnya, situasi tersebut menunjukkan semakin matangnya demokrasi di Kabupaten Sidoarjo.
Ia turut menyampaikan penghargaan kepada jajaran TNI, Polri, Forkopimda, panitia penyelenggara, serta seluruh pihak yang telah berperan menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkades.
Menanggapi masih adanya gugatan hukum terkait hasil Pilkades, Subandi menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, proses hukum yang berjalan tidak menghalangi pelantikan kepala desa yang telah ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kalaupun masih ada pihak yang menempuh jalur hukum terkait hasil Pilkades, itu adalah hak setiap warga negara. Negara kita adalah negara hukum dan semua diberikan kesempatan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang berlaku. Namun proses tersebut tidak menghalangi pelaksanaan pelantikan kepala desa yang telah ditetapkan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Subandi mengajak seluruh masyarakat menerima hasil Pilkades dengan lapang dada serta mengakhiri perbedaan demi mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.











