Portal Jatim

Razia Rutin Blok Hunian, Lapas Kelas IIA Sidoarjo Sita Sejumlah Barang Terlarang

Redaksi
×

Razia Rutin Blok Hunian, Lapas Kelas IIA Sidoarjo Sita Sejumlah Barang Terlarang

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo kembali melaksanakan razia rutin di seluruh blok hunian warga binaan sebagai langkah memperkuat keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mewujudkan lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, narkoba, dan berbagai barang terlarang.

Razia dipimpin jajaran pengamanan Lapas Kelas IIA Sidoarjo dengan menyisir seluruh kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, humanis, dan profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP) untuk memastikan tidak ada barang yang berpotensi mengganggu keamanan maupun melanggar aturan yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut meliputi korek api, kartu remi, alat cukur, sendok logam, pecahan kaca atau cermin, piring logam, botol kaca berukuran kecil, serta beberapa benda lain yang berpotensi disalahgunakan.

Seluruh barang hasil razia langsung didata dan diamankan untuk kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Disri Wulan, menegaskan bahwa razia akan terus dilaksanakan secara berkala maupun insidental sebagai langkah preventif guna menjaga situasi lapas tetap aman dan kondusif.

“Razia merupakan salah satu langkah deteksi dini yang terus kami lakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Tidak hanya sebagai bentuk penegakan aturan, kegiatan ini juga menjadi komitmen kami dalam mewujudkan Lapas Sidoarjo yang bersih dari barang-barang terlarang serta mendukung penuh Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Disri Wulan.

Selain melakukan penyitaan barang terlarang, petugas juga memberikan pembinaan kepada warga binaan. Mereka diingatkan untuk selalu mematuhi tata tertib yang berlaku serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani masa pembinaan.

Baca Juga:
Dari Balik Jeruji Lahir Produk Bernilai Jual, Warga Binaan Lapas Sidoarjo Produksi Cover Paspor Berkualitas

Menurut Disri Wulan, kegiatan razia rutin merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun budaya disiplin di lingkungan pemasyarakatan. Melalui langkah tersebut, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat diminimalkan sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan optimal.