KOTA MALANG – Sejumlah spanduk dan pamflet bertuliskan “Tangkap!!! Hukum Mati Koruptor” muncul di beberapa titik di Kota Malang, Kamis (16/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi dari Aliansi Masyarakat Malang Raya 1 sebagai respons atas penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berinisial FA sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi.
Berdasarkan pantauan Portal-Indonesia.net, salah satu spanduk dipasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Alun-Alun Kota Malang sehingga menarik perhatian masyarakat yang melintas.
Salah seorang anggota Aliansi Masyarakat Malang Raya 1 yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aksi pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap masih maraknya praktik korupsi di Indonesia.
“Kami memandang jika hukuman bagi pelaku korupsi masih seperti saat ini, tidak akan menimbulkan efek jera bagi para pelakunya,” ujarnya.
Menurutnya, penetapan mantan Jampidsus FA sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi menjadi alarm serius bagi penegakan hukum di Indonesia.
“Yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum justru tersandung kasus hukum. Kami menilai bangsa ini sedang berada dalam kondisi darurat korupsi,” katanya.
Aliansi tersebut juga menyatakan dukungannya terhadap penerapan hukuman yang lebih berat bagi pelaku korupsi, termasuk usulan hukuman mati dan pemiskinan terhadap koruptor sebagai upaya memberikan efek jera.
Selain itu, Aliansi Masyarakat Malang Raya 1 menyampaikan tiga tuntutan kepada aparat penegak hukum, yakni:
- Mendesak Kejaksaan Agung untuk bersikap transparan dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus FA.
- Mendesak Kejaksaan Agung mengungkap serta memproses aktor utama yang terlibat dalam perkara tersebut.
- Meminta penjelasan terkait dugaan keterlibatan oknum TNI yang disebut menghalangi upaya kepolisian saat akan melakukan penggeledahan di rumah mantan Jampidsus.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari Kejaksaan Agung maupun pihak terkait mengenai tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Malang Raya 1.
Aliansi tersebut juga menyatakan berencana menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
(Junaedi)











