Portal Jatim

Diduga Ada Pungli Rp10 Ribu-Rp20 Ribu di Portal Segaran Tiris, Dishub Probolinggo Turun Tangan Lakukan Evaluasi

Redaksi
×

Diduga Ada Pungli Rp10 Ribu-Rp20 Ribu di Portal Segaran Tiris, Dishub Probolinggo Turun Tangan Lakukan Evaluasi

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di portal jalan kawasan Segaran, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, menuai sorotan. Pengguna jalan mengaku diminta membayar uang antara Rp10.000 hingga Rp20.000 agar portal dibuka dan kendaraan dapat melintas.

Menanggapi laporan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo memastikan pungutan itu tidak memiliki dasar hukum dan bukan merupakan kebijakan resmi pemerintah.

Sekretaris Dishub Kabupaten Probolinggo, Taufik, menegaskan bahwa pungutan tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan keberadaan portal untuk kepentingan pribadi.

“Senin besok kami akan segera melakukan evaluasi ke lapangan. Itu jelas pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Minggu (19/7/2026).

Ia menjelaskan, Dishub bersama pihak terkait akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan portal di lokasi tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan fungsi portal sesuai peruntukannya sekaligus mengakhiri praktik yang merugikan masyarakat.

Keluhan juga datang dari para pelaku usaha transportasi. Seorang sopir truk berinisial S mengaku hampir setiap melintas harus menyerahkan uang sebesar Rp10.000 agar portal dibuka.

“Kalau mau lewat diminta Rp10 ribu, baru portalnya dibuka,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan seorang pengusaha jasa travel. Menurutnya, armada miliknya beberapa kali diminta membayar antara Rp10.000 hingga Rp20.000 untuk bisa melewati portal tersebut.

“Kalau tidak memberikan uang, portal tidak dibuka. Kalau memang jalannya ditutup, ya ditutup total saja untuk semua, jangan terkesan tebang pilih. Ini sangat meresahkan kami,” tuturnya.

Dishub Kabupaten Probolinggo mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila masih menemukan dugaan pungli, intimidasi, maupun pemaksaan pembayaran di lokasi tersebut. Laporan masyarakat akan menjadi bahan tindak lanjut dalam proses penertiban dan evaluasi portal agar akses jalan dapat kembali berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga:
Dugaan Solar Subsidi Mengalir ke Gudang di Paiton, Warga Tagih Ketegasan APH