Pendidikan

Guru Makin Banyak Bersertifikat, Mengapa Tunjangan Profesi Justru Bisa Makin Sulit?

Redaksi
×

Guru Makin Banyak Bersertifikat, Mengapa Tunjangan Profesi Justru Bisa Makin Sulit?

Sebarkan artikel ini

OPINI — Sertifikasi guru seharusnya menjadi kabar baik bagi dunia pendidikan. Ketika seorang guru dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai guru profesional, tentu ada harapan bahwa kompetensi dan kesejahteraannya juga semakin baik.

Tetapi ada satu persoalan yang belakangan perlu menjadi perhatian. Semakin banyak guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik, bukan berarti semakin banyak pula guru yang otomatis menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Di sinilah letak persoalannya.

Guru yang sudah bersertifikat memang telah mendapatkan pengakuan sebagai tenaga profesional. Namun, untuk memperoleh tunjangan profesi, masih ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya berkaitan dengan beban kerja dan kesesuaian tugas mengajar (linieritas).

Persoalan muncul ketika jumlah guru bersertifikat terus bertambah, sementara jumlah rombongan belajar dan jam mengajar di sekolah tidak bertambah dengan jumlah yang sama.

Sederhananya begini. Dalam satu sekolah ada beberapa guru yang mengajar mata pelajaran yang sama dan semuanya sudah bersertifikat. Sementara jumlah kelas terbatas. Jam mengajar yang tersedia akhirnya harus dibagi dan masih banyak contoh yang tidak bisa mendapatkan tunjangan Profesi Guru.

Akibatnya, ada guru yang secara kemampuan dan status sudah diakui profesional, tetapi bisa mengalami kesulitan memenuhi beban kerja yang dipersyaratkan.

Pertanyaannya, apakah kondisi seperti itu sepenuhnya kesalahan guru?

Menurut saya, tidak sesederhana itu.

Guru tidak memiliki kewenangan untuk menentukan berapa jumlah siswa yang masuk ke sekolah. Guru juga tidak bisa membuat kelas baru agar jam mengajarnya bertambah. Apalagi menentukan kebutuhan guru di suatu sekolah.

Jika persoalan kekurangan jam mengajar terjadi karena jumlah rombongan belajar memang terbatas, maka pemerintah dan pengelola pendidikan harus ikut melihat persoalan tersebut sebagai masalah sistem, bukan semata-mata masalah individu guru.

Baca Juga:
Kapolsek Buduran Ingatkan Pelajar SMAN 1 Sidoarjo Bijak Bermedsos dan Tolak Gengster Remaja

Jangan sampai guru menjadi pihak yang paling mudah disalahkan ketika persoalan sebenarnya berkaitan dengan perencanaan dan distribusi tenaga pendidik.

Sertifikat Pendidik Jangan Hanya Menjadi Pengakuan

Kita perlu kembali melihat tujuan awal sertifikasi guru.

Sertifikasi bukan sekadar proses mendapatkan selembar sertifikat. Di balik sertifikasi ada proses peningkatan kompetensi dan pengakuan bahwa guru tersebut telah memenuhi standar profesional.

Karena itu, ketika seorang guru sudah dinyatakan profesional, seharusnya negara juga memberikan kepastian mengenai hak-hak yang melekat pada status tersebut.

Saya tidak mengatakan bahwa semua guru bersertifikat harus menerima tunjangan tanpa syarat. Tentu harus ada aturan dan mekanisme pengawasan. Guru juga harus menjalankan kewajibannya secara benar.

Namun, aturan harus memperhitungkan kondisi nyata di lapangan.

Jangan sampai seorang guru kehilangan haknya hanya karena persoalan yang tidak bisa ia kendalikan.

Misalnya, guru sudah memenuhi kewajiban mengajar, tetapi jam yang tersedia memang tidak mencukupi karena jumlah kelas terbatas. Dalam kondisi seperti ini, harus ada kebijakan yang mampu memberikan solusi.

Jangan sampai guru dipaksa mencari jam tambahan sendiri hanya demi memenuhi persyaratan administratif, sementara sekolah di sekitarnya juga memiliki persoalan yang sama.

Semakin Banyak Guru Bersertifikat, Persaingan Jam Mengajar Bisa Terjadi

Ini yang menurut saya perlu dipikirkan sejak sekarang.

Ketika program sertifikasi terus berjalan dan semakin banyak guru mendapatkan sertifikat pendidik, pemerintah juga harus menghitung kebutuhan guru secara lebih cermat.

Jangan sampai sertifikasi berjalan sendiri, sementara perencanaan kebutuhan guru berjalan di jalur yang berbeda.

Sertifikasi guru harus disesuaikan dengan kebutuhan nyata sekolah dan daerah.

Kalau tidak, kita bisa menghadapi situasi yang cukup ironis: jumlah guru profesional meningkat, tetapi kesempatan memenuhi persyaratan TPG justru semakin sempit.

Baca Juga:
Pemkab Sleman Memutus Rantai Kemiskinan Melalui sektor Pendidikan

Ini bukan berarti sertifikasi harus dihentikan. Justru sebaliknya, program tersebut harus dibenahi agar berjalan seiring dengan kebutuhan tenaga pendidik.

Pemerintah harus memiliki data yang benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan. Berapa guru yang dibutuhkan? Mata pelajaran apa yang kekurangan guru? Di mana terjadi kelebihan guru? Berapa jumlah rombongan belajar yang tersedia? Dan berapa guru bersertifikat yang membutuhkan jam mengajar?

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini harus dijawab sebelum kebijakan dibuat.

Jangan Bebankan Masalah Sistem kepada Guru

Guru selama ini sudah menghadapi banyak tuntutan.

Mereka harus mengajar, membuat perangkat pembelajaran, melakukan penilaian, mendampingi siswa, mengikuti berbagai kegiatan sekolah, meningkatkan kompetensi, dan memenuhi berbagai administrasi.

Di tengah tuntutan tersebut, guru juga harus memastikan data dan persyaratan administrasinya tidak bermasalah agar haknya tidak terganggu.

Karena itu, pemerintah perlu membuat sistem yang sederhana dan manusiawi.

Jika data guru bermasalah, berikan kesempatan untuk memperbaikinya. Jika ada kekurangan jam mengajar karena persoalan struktural, berikan jalan keluar. Jika terjadi kelebihan guru pada bidang tertentu, lakukan redistribusi secara adil.

Jangan setiap persoalan akhirnya dikembalikan kepada guru dengan kalimat, “Persyaratannya belum terpenuhi.”

Kita harus melihat penyebabnya terlebih dahulu.

TPG Bukan Sekadar Tambahan Penghasilan

Tunjangan profesi memang merupakan bagian dari kebijakan kesejahteraan guru. Tetapi lebih dari itu, TPG juga menjadi bentuk penghargaan negara terhadap profesionalitas guru.

Karena itu, persoalan TPG seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi administrasi pencairan.

banyak Guru yang menggantungkan perencanaan kehidupannya pada penghasilan tersebut. Ada guru yang sudah bertahun-tahun mengabdi dan memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan pengakuan profesional.

Maka, ketika hak tersebut terhambat, pemerintah perlu memastikan bahwa penyebabnya benar-benar karena guru tidak memenuhi kewajibannya, bukan karena sistem yang tidak mampu mengakomodasi kondisi di lapangan.

Baca Juga:
IKPM OKI Yogyakarta Audiensi dengan Bupati, Dorong Dukungan Program dan Revitalisasi Asrama

Pemerintah Harus Berani Mengevaluasi

Menurut saya, sudah waktunya pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hubungan antara sertifikasi guru, kebutuhan tenaga pendidik, beban kerja, dan pemberian TPG.

Jangan hanya menghitung berapa banyak guru yang sudah bersertifikat. Hitung pula berapa banyak yang benar-benar dapat memenuhi persyaratan tunjangan profesi.

Sebab keberhasilan sertifikasi tidak cukup diukur dari banyaknya sertifikat yang diterbitkan.

Keberhasilan yang sebenarnya adalah ketika guru yang sudah dinyatakan profesional dapat menjalankan tugas dengan baik dan memperoleh haknya secara adil.

Pada akhirnya, kita semua tentu ingin kualitas pendidikan Indonesia meningkat.

Tetapi peningkatan kualitas pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada guru. Negara juga harus memastikan guru bekerja dalam sistem yang sehat, adil, dan memberikan kepastian.

Jangan sampai semakin banyak guru yang dinyatakan profesional justru semakin banyak pula yang harus berhadapan dengan ketidakpastian memperoleh tunjangan profesi.

Sertifikasi seharusnya menjadi jalan menuju profesionalisme dan penghargaan, bukan menjadi pintu masuk menuju persoalan baru.

Kalau memang guru dituntut profesional, maka negara juga harus profesional dalam mengelola hak-hak guru.

Penulis : MUHIDIN, S. Pd, S.H. (Guru Tetap Yayasan, Advokat, Sekjen Lembaga Bantuan Hukum Cahaya keadilan Rakyat (LBH CAKRA).