Portal DIY

Rumah dan Tempat Usaha di Ngaglik Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

Portal Indonesia
×

Rumah dan Tempat Usaha di Ngaglik Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

Sebarkan artikel ini

 

SLEMAN – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah tinggal yang sekaligus digunakan sebagai tempat usaha di Dusun Jongkang, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Jumat petang (28/8/2026).

Dalam waktu singkat, kobaran api meludeskan bangunan beserta sejumlah kendaraan dan perabotan di dalamnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, pemilik rumah berinisial PP (47), mengalami luka bakar pada kedua kaki hingga bagian tumit.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan kebakaran diduga bermula ketika PP mengambil bensin dari tangki mobil Daihatsu Grand Max warna putih menggunakan selang. Saat proses tersebut berlangsung, bensin diduga menetes di sekitar lokasi.

Di waktu yang hampir bersamaan, seorang saksi berinisial LF (31) tengah menyetrika pakaian menggunakan setrika uap di lokasi yang tidak jauh dari tempat PP mengambil bensin.

“Diduga panas dari setrika menyambar tetesan atau uap bensin hingga kemudian memicu munculnya api,” ujar Argo.

Api dengan cepat membesar dan menyambar kendaraan serta bagian bangunan rumah. Kobaran api kemudian merambat ke sejumlah perabotan hingga membuat seluruh isi rumah terbakar.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera meminta bantuan petugas pemadam kebakaran dan kepolisian. Setelah berjibaku sekitar 1,5 jam, api akhirnya berhasil dipadamkan. Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani kobaran api.

Sejumlah kendaraan turut menjadi korban dalam kebakaran tersebut. Di antaranya satu unit Honda Freed warna putih, satu Daihatsu Grand Max warna putih, serta empat sepeda motor yang terdiri dari dua Honda Scoopy, satu Honda Vario, dan satu Yamaha Mio.
Akibat kebakaran itu, total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Petugas Polsek Ngaglik bersama Tim Identifikasi Polresta Sleman telah melakukan pengamanan lokasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kebakaran.

Baca Juga:
Dinkop dan UMKM Sleman Dorong Koperasi Rintisan PWI Sleman Mandiri dan Berkembang

Polresta Sleman mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memindahkan maupun menyimpan bahan bakar. Bensin harus dijauhkan dari sumber panas, api terbuka, peralatan listrik, maupun benda yang berpotensi menimbulkan percikan.

Pemindahan bahan bakar juga dianjurkan dilakukan di tempat terbuka, aman, dan memiliki sirkulasi udara yang baik untuk meminimalkan risiko kebakaran.

Masyarakat juga diminta segera menghubungi pemadam kebakaran dan kepolisian apabila terjadi kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin dan api tidak semakin meluas. (Brd)