Berita

Sindikat Uang Palsu Dibongkar Polda Metro Jaya, Rp36 Miliar Pecahan Rp100 Ribu Disita

Redaksi
×

Sindikat Uang Palsu Dibongkar Polda Metro Jaya, Rp36 Miliar Pecahan Rp100 Ribu Disita

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar sindikat peredaran dan produksi uang palsu di kawasan Industri Taman Tekno, Tangerang Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka serta menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan nilai mencapai Rp36 miliar.

Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui Subdirektorat Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penggerebekan di lokasi disebut berlangsung pada Jumat (21/8/2026) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S, NC, D, dan AB.

Selain menangkap para tersangka, petugas juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu.

“Dari hasil pengungkapan ini kami mengamankan empat tersangka berinisial S, NC, D, dan AB. Petugas juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi Upal tersebut,” ungkap Budi, Minggu (23/8/2026).

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon menyebut uang palsu yang ditemukan memiliki kualitas tinggi atau grade A.

Menurutnya, uang palsu tersebut dibuat dengan sejumlah fitur yang menyerupai uang asli.

“Upal ini memiliki kualitas grade A. Ada nomor seri, benang pengaman, hologram, dan simbol negara,” ujar Victor.

Untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut, penyidik akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia guna melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap uang yang disita.

Keempat tersangka dijerat dengan ketentuan pidana dalam KUHP serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Dalam perkara ini, para tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai ketentuan pidana yang diterapkan penyidik. (Junaedi)

Baca Juga:
Polres Situbondo Amankan 27,88 Gram Sabu di Banyuputih, Dua Pria Diduga Pengedar Ditangkap