Portal Jatim

DPRD Probolinggo Sidak Gudang Tembakau, Soroti Harga dan Serapan Panen Petani

Redaksi
×

DPRD Probolinggo Sidak Gudang Tembakau, Soroti Harga dan Serapan Panen Petani

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO — Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo turun langsung ke sejumlah gudang tembakau, Selasa (1/9/2026). Inspeksi mendadak (sidak) sekaligus monitoring dan evaluasi (monev) itu dilakukan untuk memastikan hasil panen petani terserap secara optimal serta harga di tingkat petani tetap berjalan secara transparan.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi II didampingi Asisten II Setda Kabupaten Probolinggo, Kepala DKUPP, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Satpol PP, Kabag Perekonomian dan SDA, serta Kabag Hukum Setda. Perwakilan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) juga ikut dalam peninjauan.

Sidak dilakukan menyusul sejumlah keluhan petani terkait perubahan harga tembakau dan kekhawatiran terhadap kemampuan gudang menyerap hasil panen musim ini.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Reno Handoyo, mengatakan pengawasan langsung diperlukan agar hubungan antara petani dan pelaku usaha tembakau tetap berada dalam koridor perdagangan yang sehat.

“Kami ingin memastikan pihak gudang menyerap hasil panen masyarakat secara adil dan transparan. Langkah ini merupakan respons cepat kami atas keluhan para petani mengenai kejelasan stok serta kestabilan harga pasaran,” tegas Reno.

Menurut Reno, harga tembakau di tingkat petani saat ini berada pada kisaran Rp50.000 hingga Rp63.000 per kilogram. Harga tersebut bahkan berpeluang menembus Rp74.000 per kilogram, bergantung pada kualitas dan kondisi pasar.

Komisi II menilai persoalan harga dan penyerapan tidak bisa hanya diselesaikan melalui pengawasan sesaat. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, pengusaha gudang, serta organisasi petani dinilai perlu diperkuat secara berkelanjutan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga mekanisme perdagangan tetap sehat, sekaligus mengantisipasi munculnya praktik yang berpotensi merugikan petani. Pemerintah daerah juga didorong memastikan hasil panen tembakau petani Probolinggo dapat terserap secara maksimal.

Baca Juga:
Temuan Ulat di Menu MBG Probolinggo Disorot DPRD, Komisi IV Nilai Ancam Kesehatan Penerima Manfaat

Pengusaha Minta Kebijakan Cukai Tak Membebani Petani

Di sisi lain, pemilik Gudang Sayap Mas Sumberanyar, Paiton, Abah Sulaiman, menilai keberlangsungan petani tembakau tidak dapat dipisahkan dari kondisi usaha para pengusaha dan industri.

Ia berharap pemerintah pusat mempertimbangkan dampak kebijakan cukai terhadap mata rantai perdagangan tembakau. Menurutnya, kenaikan tarif cukai berpotensi memberikan tekanan terhadap pelaku usaha yang pada akhirnya dapat berimbas kepada petani.

“Apabila cukai dinaikkan, pihak yang paling dirugikan adalah petani tembakau. Seharusnya, jika tarif tidak bisa diturunkan, setidaknya jangan dinaikkan,” ujar Abah Sulaiman.

Untuk musim panen tahun ini, Gudang Sayap Mas menargetkan penyerapan sekitar 500 ton tembakau. Hingga saat ini, realisasi pembelian telah mencapai kurang lebih 280 ton.

Sulaiman juga meminta petani memperhatikan kualitas tembakau sebelum hasil panen dibawa ke gudang. Ia mengingatkan agar daun muda tidak dicampur dengan daun yang memiliki kualitas lebih baik karena dapat memengaruhi penilaian dan nilai jual.

“Kami mengimbau para petani untuk menjaga kualitas hasil panen. Jangan memadukan daun muda dengan daun berkualitas bagus agar tidak menurunkan nilai jual. Kami terus menyerap tembakau yang sesuai dengan spesifikasi kebutuhan gudang agar target penyerapan tahun ini dapat tercapai,” pungkasnya.

Sidak Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo tersebut menjadi bagian dari upaya mempertemukan kepentingan petani, pemerintah, dan pelaku usaha di tengah berlangsungnya musim panen tembakau. Kepastian serapan dan harga menjadi dua persoalan utama yang menentukan keberlanjutan komoditas tembakau bagi petani di daerah.