Portal Jatim

Polresta Malang Kota Kenalkan Hipnoterapi ke 25 Kepala SMP, Dorong Pencegahan Kenakalan Remaja

Redaksi
×

Polresta Malang Kota Kenalkan Hipnoterapi ke 25 Kepala SMP, Dorong Pencegahan Kenakalan Remaja

Sebarkan artikel ini

KOTA MALANG — Upaya mencegah kenakalan remaja di lingkungan sekolah terus didorong melalui pendekatan pembinaan karakter dan pendampingan psikologis. Salah satunya dilakukan Polresta Malang Kota dengan mengenalkan metode hipnoterapi kepada para kepala sekolah.

Kasi Keuangan Polresta Malang Kota AKP Totok Haryanto, yang akrab disapa Ustad Totok, menyampaikan strategi pembinaan karakter dan pemanfaatan hipnoterapi kepada 25 kepala SMP Negeri se-Kota Malang, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan berlangsung di Aula SMPN 20 Kota Malang dan diikuti Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Agus Wahyudi bersama seluruh kepala SMP Negeri se-Kota Malang.

Dalam forum tersebut, Totok memaparkan gagasan pembinaan yang dapat menjadi salah satu alternatif bagi sekolah dalam menghadapi persoalan perilaku peserta didik.

Menurutnya, pencegahan kenakalan remaja tidak bisa dibebankan hanya kepada sekolah. Dibutuhkan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, kepolisian, serta pihak yang memiliki kompetensi dalam pendampingan anak.

“Kenakalan remaja harus dicegah sejak dini karena dampaknya bisa panjang, bukan hanya bagi anak, tetapi juga keluarga dan lingkungan,” kata Totok.

Sekolah Hadapi Keterbatasan Pendampingan Psikologis

Totok menilai persoalan kenakalan remaja tidak semata-mata berkaitan dengan pelanggaran tata tertib sekolah. Jika tidak ditangani sejak awal, masalah perilaku dapat memengaruhi perkembangan anak dan berdampak terhadap keluarga maupun lingkungan sosial.

Karena itu, ia memperkenalkan hipnoterapi sebagai salah satu pendekatan yang dapat dipertimbangkan dalam proses pendampingan. Dalam konteks pembinaan, metode tersebut diarahkan untuk membantu peserta didik membangun pola pikir dan perilaku yang lebih positif melalui relaksasi serta sugesti positif.

Dalam sesi diskusi, sejumlah kepala sekolah turut menyampaikan persoalan yang mereka hadapi di lapangan.

Salah satunya berkaitan dengan keterbatasan anggaran ketika sekolah membutuhkan pendampingan psikolog atau tenaga profesional untuk menangani persoalan peserta didik.

Baca Juga:
Polresta Malang Kota Salurkan 1 Truk Bantuan dan Rp11 Juta untuk Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Selain faktor biaya, perhatian orang tua terhadap kondisi dan perkembangan anak juga menjadi persoalan yang disoroti. Para kepala sekolah menilai keterlibatan keluarga masih perlu diperkuat agar penanganan masalah pelajar tidak berhenti di lingkungan sekolah.

Para kepala sekolah juga mendorong agar program sambang sekolah yang dilakukan kepolisian diperluas. Dalam forum tersebut terungkap bahwa SMPN 11 Malang hingga kini belum mendapatkan program sambang sekolah.

Mereka berharap komunikasi antara kepolisian dan satuan pendidikan dapat diperkuat sehingga persoalan yang berkaitan dengan keamanan serta perilaku pelajar bisa dideteksi dan dicegah lebih awal.

Para kepala sekolah bahkan mengusulkan adanya nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Pendidikan Kota Malang dan Polresta Malang Kota. Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuat program pembinaan dan pendampingan pelajar berjalan lebih luas serta berkelanjutan.

Totok menyambut usulan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat langkah pencegahan kenakalan remaja.

Ia juga membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan melalui kegiatan pembinaan yang selama ini dilakukannya.

Menurutnya, persoalan yang dihadapi pelajar tidak selalu efektif diselesaikan hanya dengan pendekatan disiplin. Komunikasi yang baik, pembinaan karakter, keterlibatan orang tua, dan dukungan tenaga profesional perlu berjalan secara beriringan.

Sosialisasi tersebut menempatkan hipnoterapi sebagai salah satu pendekatan alternatif yang dapat dipertimbangkan dalam pendampingan peserta didik, dengan tetap memperhatikan kebutuhan serta kondisi masing-masing anak.

Melalui langkah preventif tersebut, Polresta Malang Kota berharap sekolah semakin aktif membangun karakter siswa sebelum persoalan kenakalan berkembang menjadi masalah yang lebih serius.

Kolaborasi antara kepolisian, sekolah, dan keluarga pun diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi muda di Kota Malang.

Baca Juga:
Satreskrim Polresta Malang Kota Ungkap Peredaran Upal Hampir Rp100 Juta, 3 Orang Diamankan

(Junaedi)