Hukum dan KriminalPortal Jatim

Iming-iming Rp5 Ribu Berujung Petaka, Balita 2,5 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Loceret

Portal Indonesia
×

Iming-iming Rp5 Ribu Berujung Petaka, Balita 2,5 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Loceret

Sebarkan artikel ini

 

NGANJUK, – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali menjadi perhatian. Seorang balita berusia sekitar 2,5 tahun di wilayah Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, diduga menjadi korban kekerasan seksual.

Dalam rilis kepolisian, seorang pria berinisial SR, warga Loceret, diamankan aparat kepolisian karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang masih berusia balita.

Waka Polres Nganjuk Kompol Didit mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dugaan perbuatan tersebut diduga berkaitan dengan kebiasaan pelaku menonton video pornografi.

Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku disebut memberikan iming-iming uang sebesar Rp5.000 kepada korban. Uang tersebut diduga digunakan untuk membujuk korban sebelum pelaku melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena korban masih berusia sangat dini. Kepolisian masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk motif serta tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku.

Aparat kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Perlindungan terhadap korban anak juga menjadi bagian penting dalam penanganan perkara tersebut.

Identitas korban tidak dipublikasikan demi menjaga privasi serta memberikan perlindungan terhadap anak sebagaimana prinsip perlindungan korban dalam pemberitaan kasus kekerasan seksual. (sr)

Baca Juga:
Diduga Limbah Pabrik Belfoods Dibuang Sembarangan, Warga Wengkal Rekoso Resah