Portal Jatim

Warga dan Pemuda Botteng Tolak Eksplorasi LTJ, Minta PT PERMINAS Hentikan Kegiatan

Redaksi
×

Warga dan Pemuda Botteng Tolak Eksplorasi LTJ, Minta PT PERMINAS Hentikan Kegiatan

Sebarkan artikel ini

MAMUJU — Penolakan terhadap rencana eksplorasi Logam Tanah Jarang (LTJ) di wilayah Botteng, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kembali disuarakan warga dan pemuda setempat. Mereka meminta PT Perusahaan Mineral Nasional (PT PERMINAS) menghentikan seluruh aktivitas eksplorasi di wilayah tersebut.

Sikap itu disampaikan Komunitas Pemuda dan Masyarakat Adat Botteng (KPMA) bersama Pemuda Lingkar Tambang Botteng saat kegiatan sosialisasi PT PERMINAS di Lapangan Desa Botteng Utara, Jumat (4/9/2026).

Ratusan warga dan pemuda mendatangi lokasi kegiatan. Mereka menyampaikan keberatan terhadap rencana pertambangan yang dinilai berpotensi mengancam ruang hidup, sumber penghidupan, dan lingkungan masyarakat Botteng.

Koordinator lapangan aksi, Defri, menegaskan bahwa penolakan tersebut tidak hanya ditujukan terhadap kegiatan sosialisasi, tetapi juga terhadap seluruh rencana pertambangan di wilayah Botteng, termasuk eksplorasi LTJ.

“Sikap kami jelas. Kami menolak segala bentuk rencana pertambangan di Botteng. Kami tidak ingin tanah, kebun, sumber air dan ruang hidup masyarakat dipertaruhkan untuk kepentingan pertambangan. Botteng adalah rumah kami dan masa depan anak cucu kami,” tegas Defri.

Menurut Defri, Botteng bukan sekadar wilayah yang memiliki potensi mineral. Bagi masyarakat, kawasan tersebut merupakan tempat tinggal, lahan perkebunan, sumber penghidupan, serta ruang yang memiliki nilai sejarah dan budaya.

Soroti Dugaan Tekanan terhadap Warga

Dalam aksi tersebut, KPMA juga menyampaikan dugaan adanya oknum tertentu yang mencoba memengaruhi warga pemilik lahan di titik rencana pengeboran agar menandatangani surat persetujuan.

KPMA mengaku telah mengantongi informasi dan bukti yang menurut mereka berkaitan dengan dugaan tersebut. Mereka meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif apabila ditemukan unsur intimidasi, tekanan, penyalahgunaan kewenangan, atau tindakan lain yang bertentangan dengan hukum.

KPMA menegaskan, persetujuan masyarakat harus diberikan secara bebas, sadar, dan berdasarkan informasi yang utuh. Mereka menolak segala bentuk persetujuan yang diperoleh melalui tekanan, intimidasi, manipulasi informasi, maupun penggunaan pengaruh jabatan.

Baca Juga:
Diduga Cekcok Rumah Tangga, Pria di Mamuju Nekat Tenggak Racun Rumput

Sementara itu, Aidil, pemuda Desa Botteng yang tergabung dalam massa aksi, mengatakan generasi muda memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga tanah dan lingkungan yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Ia menilai pembangunan tidak boleh hanya diukur dari investasi dan nilai ekonomi, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan, keselamatan masyarakat, serta keberlangsungan sumber penghidupan warga.

“Kami pemuda Botteng menyatakan dengan tegas menolak proses eksplorasi LTJ oleh PT PERMINAS. Jangan wariskan kepada generasi kami persoalan lingkungan hanya demi keuntungan yang bersifat sementara. Tanah ini harus tetap menjadi sumber kehidupan bagi generasi setelah kami,” tegas Aidil.

Hal senada disampaikan Gerson. Ia meminta PT PERMINAS menghormati penolakan masyarakat dan menghentikan seluruh aktivitas eksplorasi di wilayah Botteng.

“Jika masyarakat telah menyatakan penolakan, maka suara itu harus dihormati. Kami meminta PT PERMINAS menghentikan proses eksplorasi dan meninggalkan wilayah Botteng. Jangan memaksakan kegiatan yang justru berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” ujarnya.

KPMA dan Pemuda Lingkar Tambang Botteng juga mengingatkan agar kehadiran warga dalam kegiatan sosialisasi tidak ditafsirkan sepihak sebagai bentuk persetujuan terhadap rencana pertambangan.

Menurut mereka, masyarakat memiliki hak untuk hadir, bertanya, menyampaikan keberatan, melakukan kritik, maupun menyatakan penolakan.

Karena itu, KPMA meminta tidak ada pihak yang menggunakan daftar hadir, dokumentasi kegiatan, tanda tangan, atau kehadiran warga dalam forum sosialisasi untuk membangun kesan bahwa seluruh masyarakat Botteng telah menyetujui rencana eksplorasi maupun pertambangan LTJ.

Bagi masyarakat yang menolak, persoalan utama bukan hanya potensi mineral di bawah tanah Botteng, melainkan dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap kehidupan warga di atasnya.

Lima Tuntutan Warga Botteng

Atas dasar itu, KPMA bersama Pemuda Lingkar Tambang Botteng menyampaikan lima tuntutan:

  1. Hentikan proses eksplorasi LTJ di Botteng.
  2. Hormati suara dan penolakan masyarakat.
  3. Jangan ada intimidasi atau tekanan terhadap warga.
  4. Jangan jadikan sosialisasi sebagai legitimasi persetujuan masyarakat.
  5. PT PERMINAS diminta menghentikan kegiatan eksplorasi di Botteng.
Baca Juga:
Karang Taruna Botteng Utara Soroti Rencana Pemakaman Etnis Tionghoa

KPMA menegaskan, gerakan tersebut bukan semata-mata penolakan terhadap investasi. Mereka menyatakan sikap itu merupakan upaya mempertahankan tanah, kebun, sumber air, lingkungan, dan ruang hidup yang telah dijaga secara turun-temurun.

“Kami tidak sedang mempertahankan tanah untuk satu atau dua tahun. Kami mempertahankan tanah yang telah diwariskan leluhur dan yang kelak harus kami wariskan kepada anak cucu kami,” tegasnya.