Portal Jatim

Warga Karangbong Tolak Jalan Surowongso Naik Kelas I, Komisi C DPRD Sidoarjo Segera Sidak

Redaksi
×

Warga Karangbong Tolak Jalan Surowongso Naik Kelas I, Komisi C DPRD Sidoarjo Segera Sidak

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO – Rencana peningkatan status Jalan Surowongso di Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, dari jalan kelas III menjadi jalan kelas I besar mendapat penolakan dari warga.

Penolakan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat atau hearing bersama Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo, Selasa (15/9/2026).

Hearing dipimpin Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, H. Anang Siswandoko, ST. Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM SDA) Sidoarjo, M. Mahmud, Kepala Desa Karangbong Moch. Bambang Asmuni, SH, anggota BPD, perangkat desa, serta perwakilan warga.

Komisi C Tunggu Surat Resmi Warga

Dalam hearing tersebut, Anang Siswandoko menekankan pentingnya menyatukan sikap warga Karangbong terkait rencana perubahan status jalan. Terlebih, Komisi C telah menerima surat dari sejumlah kepala desa yang menyatakan keberatan terhadap rencana tersebut.

“Kita masyarakat Karangbong ini harus satu suara, karena surat yang masuk ini ada beberapa kepala desa tidak menginginkan. Kita ini harus satu suara, makanya hearing hari ini kita sampaikan satu suara,” ujar Anang.

Ia menegaskan, Komisi C belum dapat mengambil keputusan mengenai kelayakan peningkatan kelas jalan sebelum melihat kondisi sebenarnya di lapangan.

Menurut Anang, lebar Jalan Surowongso saat ini sekitar 4 meter, sedangkan peningkatan kelas jalan tersebut berkaitan dengan kebutuhan lebar jalan yang lebih besar.

“Sedangkan luasan jalan di sana dinaikkan tidak sampai 6,5 meter, jalan di sana 4 meter. Kita kan tidak tahu, akan sidak kondisi real di lapangan untuk menentukan kelas jalan itu naik atau tidak,” tegasnya.

Anang menyampaikan, rencana pembangunan jalan beton dan jembatan di kawasan tersebut telah mendapat alokasi anggaran sekitar Rp22 miliar.

Anggaran itu, kata dia, berkaitan dengan penetapan status jalan menjadi kelas I besar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga:
Uji Coba Jalur Baru JJLS Kelok 23 Ditinjau Komisi C DPRD DIY

“Menurut PUBM SDA sebetulnya Rp 22 miliar sekian untuk pembangunan jalan beton dan jembatan di daerah tersebut, warga tidak mau ditingkatkan. Dari Gubernur sudah turun bahwa jalan ini menjadi kelas satu besar,” jelasnya.

Komisi C, lanjut Anang, akan melakukan inspeksi mendadak atau sidak setelah menerima surat resmi dari warga Karangbong.

“Dilakukan sidak menunggu surat masuk dari warga Karangbong, akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya.

Warga Minta Jalan Baru di Sisi Sungai

Kepala Desa Karangbong, Moch. Bambang Asmuni, SH, menyatakan bahwa seluruh warga desanya menolak rencana peningkatan kelas Jalan Surowongso.

Ia menilai, persyaratan untuk mengubah status jalan dari kelas III menjadi kelas I belum terpenuhi, terutama berkaitan dengan kondisi dan lebar jalan.

“Semua warga Karangbong menolak kenaikan kelas jalan. Peningkatan kelas jalan dari kelas 3 menjadi golongan 1 sebenarnya syaratnya banyak. Dilihat dari bahu jalan 5 meter, bahu jalan sekitar 40 cm, 40 cm,” ujar Bambang.

Dalam kesempatan itu, Bambang juga menyampaikan apresiasi kepada Imam Syafii, salah satu warga yang dinilai aktif menyuarakan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Karangbong.

Sementara itu, Imam Syafii menegaskan bahwa penolakan terhadap penetapan Jalan Surowongso sebagai jalan kelas I besar datang dari berbagai elemen masyarakat.

“Ini elemen masyarakat menolak Jalan Surowongso ditetapkan menjadi kelas satu besar,” tegas Imam.

Ia menjelaskan, kondisi jalan yang sempit selama ini dinilai menimbulkan persoalan bagi warga. Selain disebut kerap menjadi lokasi kecelakaan serius, aktivitas kendaraan juga berdampak pada kerusakan teras rumah masyarakat.

Karena itu, warga tidak menginginkan peningkatan status jalan dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan. Sebagai alternatif, mereka mengusulkan pembangunan jalan baru di sisi sungai.

“Jalan ini sudah banyak menyebabkan laka serius dan kerusakan teras rumah warga. Dengan kondisi seperti ini dinaikkan status jalannya warga tidak mendukung. Untuk solusinya adalah dengan membangun jalan baru di sebelah sungai,” tutupnya

Baca Juga:
Warga Perumahan di Krembung Mengadu ke DPRD Sidoarjo, Pengembang Didesak Hentikan Penjualan dan Tuntaskan Legalitas