Portal Jatim

Tasyakuran Kantor Baru, Yayasan Mbang Bakung Bersinar Perkuat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Redaksi
×

Tasyakuran Kantor Baru, Yayasan Mbang Bakung Bersinar Perkuat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Sebarkan artikel ini

MOJOKERTO – Yayasan Mbang Bakung Bersinar Rehabilitasi Sosial Pecandu Narkoba menggelar tasyakuran setelah menempati kantor baru di Dusun Lespadangan, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (13/9/2026) malam tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus momentum untuk memperkuat sinergi yayasan dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya membantu pemulihan korban penyalahgunaan narkotika.

Acara dihadiri Kepala Desa Terusan beserta Sekretaris Desa, Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat setempat, staf YPP Al Kholiqi Rehabilitasi Sosial Pecandu Narkoba, serta Penasehat Yayasan Mbang Bakung Bersinar, H. Abdul Kholiq.

Rangkaian tasyakuran diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan doa bersama. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Direktur Yayasan Mbang Bakung Bersinar, Sayyid Abdullah, S.H.I.

Potongan tumpeng pertama diberikan kepada Penasehat Yayasan, H. Abdul Kholiq, sebagai simbol rasa syukur sekaligus harapan agar keberadaan kantor baru tersebut membawa manfaat bagi masyarakat.

Kehadiran pemerintah desa dan tokoh masyarakat juga menjadi bentuk dukungan terhadap langkah awal yayasan dalam menjalankan layanan rehabilitasi sosial di Desa Terusan.

Direktur Yayasan Mbang Bakung Bersinar, Sayyid Abdullah, S.H.I., mengatakan kantor baru tersebut akan difokuskan untuk memberikan layanan pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Ia menegaskan, layanan yang diberikan ditujukan kepada korban penyalahgunaan narkoba dan bukan untuk melindungi pihak yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

“Di sini kami bertujuan untuk melayani pemulihan para korban penyalahgunaan narkoba, bukan melindungi para pengedar dan bandar narkoba yang menyalahi Undang-Undang Negara,” ujarnya.

Menurut Sayyid Abdullah, yayasan juga menerapkan sejumlah metode dalam proses rehabilitasi dan detoksifikasi. Di antaranya metode rendam, cecaring, serta gurah mata, mulut, hidung dan telinga.

“Di sini kami juga menjalankan metode pengobatan rendam, cecaring, gurah mata, gurah mulut, gurah hidung dan gurah telinga untuk detoksifikasi. Ini sebagai ikhtiar kami dalam membantu proses pemulihan peserta rehabilitasi,” tambahnya.

Sementara itu, Penasehat Yayasan Mbang Bakung Bersinar sekaligus pimpinan Yayasan Pesantren Al Kholiwi Rehabilitasi Sosial Pecandu Narkoba, H. Abdul Kholiq, mengatakan keberadaan layanan rehabilitasi di Desa Terusan diharapkan dapat membantu masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, khususnya di Kecamatan Gedeg dan Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga:
YPP Al Kholiqi Gandeng PKBI Jatim dan Puskesmas Tulangan, 28 Anak Binaan Jalani Skrining HIV

Ia menyebut pendekatan yang digunakan memadukan penyembuhan medis dan spiritual.

“Dengan adanya berdiri rehabilitasi di Desa Terusan Kecamatan Gedeg ini semata-mata kami ingin membantu mengentaskan dan memulihkan masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika dengan berbagai macam penyembuhan termasuk penyembuhan secara medis dan spiritual,” tegasnya.

Untuk aspek medis, pihak yayasan mengaku mendatangkan tim medis secara rutin. Sementara pendekatan spiritual dilakukan melalui sejumlah metode pembinaan dan pengobatan yang menjadi bagian dari program yayasan.

“Untuk penyembuhan secara medis, kami mendatangkan tim medis secara rutin. Sedangkan pengobatan secara spiritual, kami mempunyai beberapa metode seperti gurah mata, gurah telinga, gurah mulut, gurah hidung dan minum jamu yang sudah kami racik khusus,” jelasnya.

Selain itu, peserta rehabilitasi diwajibkan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing. Bagi peserta Muslim, pembinaan mencakup kewajiban menjalankan salat lima waktu serta kegiatan pembinaan rohani.

H. Abdul Kholiq menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung program pemerintah dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Intinya kami selalu berkomitmen mendukung pemerintah dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui penyelenggaraan layanan rehabilitasi sosial yang profesional, humanis, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, koordinasi dengan pemerintah dan masyarakat akan terus dilakukan agar layanan rehabilitasi sosial dapat berjalan secara optimal.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Terusan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto, dan masyarakat agar program rehabilitasi sosial berjalan optimal,” pungkasnya.