Portal Jatim

Polresta Malang Kota Kawal Penataan PIG, Fokus Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Redaksi
×

Polresta Malang Kota Kawal Penataan PIG, Fokus Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

KOTA MALANG — Penataan sisi barat Pasar Induk Gadang (PIG) Kota Malang memasuki tahap akhir. Kepolisian turut mengambil peran untuk memastikan proses penataan berjalan aman sekaligus tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo PS bersama Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan sejumlah instansi terkait meninjau langsung proses pembongkaran mandiri lapak pedagang di kawasan PIG, Selasa (15/9/2026).

Pemerintah Kota Malang menetapkan Selasa (15/9/2026) sebagai batas akhir pembongkaran dan pengosongan kawasan sisi barat PIG. Sejumlah pedagang bahkan telah membongkar lapaknya secara swadaya dan memindahkan aktivitas perdagangan ke bangunan relokasi di belakang pasar.

Data sebelum relokasi mencatat terdapat 1.618 pedagang. Setelah dilakukan verifikasi, jumlah pedagang aktif tercatat sebanyak 1.057 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 953 pedagang telah menempati lokasi relokasi.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengapresiasi kesadaran pedagang yang secara mandiri membongkar lapak mereka.

“Alhamdulillah, kesadaran pedagang sangat tinggi. Pembongkaran dilakukan secara swadaya sehingga kawasan sisi barat mulai kosong, sekaligus mendukung rencana pengaspalan jalan poros di depan PIG,” kata Wahyu.

Bagi pedagang yang belum menuntaskan pembongkaran, Pemkot Malang memberikan waktu hingga batas akhir yang telah ditetapkan. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPUPRPKP) Kota Malang juga menyiapkan alat berat secara gratis bagi pedagang yang mengalami kendala teknis saat pembongkaran.

Polisi Fokus Kawal Arus Lalu Lintas

Di sisi lain, Polresta Malang Kota memastikan aspek keamanan dan kelancaran lalu lintas menjadi perhatian dalam proses penataan PIG.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo PS menyatakan kepolisian siap memberikan pendampingan dan pengamanan sekaligus melakukan evaluasi terhadap kondisi keamanan serta lalu lintas di sekitar pasar.

Baca Juga:
Tepis Isu, Rimzah Tegaskan Tak Miliki Dapur SPPG

Menurut Danang, kawasan PIG memiliki aktivitas kendaraan yang cukup padat. Jalur tersebut menjadi akses keluar-masuk mikrolet atau angkutan kota dan bus dari maupun menuju Terminal Hamid Rusdi.

Selain itu, kendaraan pengangkut ikan, sayuran, dan berbagai kebutuhan pasar dari luar Kota Malang juga menggunakan kawasan tersebut. Kondisi itu membuat pengaturan arus kendaraan penting dilakukan agar tidak terjadi penumpukan, khususnya di pintu keluar pasar atau Simpang Empat Gadang sisi timur.

“Kami mendukung penataan PIG, termasuk keamanan dan kelancaran lalu lintas. Kami juga mengapresiasi pedagang yang membongkar lapaknya secara mandiri karena menjadi bagian dari dukungan terhadap pembangunan yang kondusif,” ujar Danang.

Mantan Kapolres Malang tersebut menilai penataan PIG tidak hanya berkaitan dengan pembenahan kawasan pasar. Langkah itu juga menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan dan tata kelola Kota Malang yang berkelanjutan.

Karena itu, menurutnya, aspek keamanan, kelancaran kendaraan, kebersihan hingga estetika kawasan harus berjalan beriringan. Dengan demikian, PIG sebagai pasar induk dapat memberikan pelayanan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

“Prinsipnya kami siap mendukung penuh keamanan dan kelancaran lalu lintas. Teknis pengamanan serta rekayasa arus akan dikoordinasikan bersama,” tegas Danang.

Danang berharap penataan PIG dapat menghasilkan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, bersih, lancar, serta representatif bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di dalamnya. (Junaedi)