Berita

Pengukuran Tanah Kini Lebih Pasti, Warga Bengkulu Rasakan Layanan Makin Cepat

Redaksi
×

Pengukuran Tanah Kini Lebih Pasti, Warga Bengkulu Rasakan Layanan Makin Cepat

Sebarkan artikel ini

BENGKULU — Masyarakat mulai merasakan perubahan dalam layanan pengukuran tanah, terutama dari sisi kepastian jadwal dan kecepatan pelaksanaan. Kondisi tersebut dirasakan Tardi Obertin (56), warga Kota Bengkulu yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.

Tardi mengaku proses pengukuran tanah yang diajukannya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu mendapat tindak lanjut dalam waktu relatif singkat. Bahkan, petugas langsung datang melakukan pengukuran pada hari yang sama.

“Waktu saya ajukan pengukuran, hanya dalam hitungan beberapa jam petugasnya langsung turun. Langsung diukur hari itu juga,” ujar Tardi setelah menggunakan layanan Pengukuran Terjadwal pada September 2026.

Menurutnya, perubahan tersebut terasa setelah diterapkannya Pengukuran Terjadwal sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan. Jika sebelumnya masyarakat belum mendapat kepastian mengenai waktu pelaksanaan pengukuran sejak awal pengajuan, kini jadwal layanan dapat diketahui dengan lebih jelas.

“Ya kalau sekarang dengan adanya Pengukuran Terjadwal, kita kan dapat kepastian. Itu jelas, kapan waktunya, petugasnya siapa,” katanya.

Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari transformasi layanan pertanahan yang diluncurkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 17 Agustus 2026.

Melalui mekanisme tersebut, waktu tunggu pelaksanaan pengukuran ditetapkan paling lama tujuh hari. Sementara itu, pembuatan Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan selesai paling lama lima hari setelah proses pengukuran dilakukan.

Bagi masyarakat, kepastian waktu tersebut dinilai membantu dalam mengatur aktivitas sehari-hari. Pemohon tidak lagi harus menunggu tanpa mengetahui kapan petugas akan melaksanakan pengukuran.

“Waktu kita jadinya tidak terbuang. Tepat waktu gitu kan,” ujar Tardi.

Kepastian jadwal yang didukung kesiapan petugas ukur juga memberikan gambaran yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai tahapan yang harus dilalui dalam proses pendaftaran tanah pertama kali.

Baca Juga:
Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi MAPPI, Tegaskan Peran Kunci Penilai dalam Sistem Pertanahan Nasional

Tardi berharap peningkatan layanan tersebut dapat terus dirasakan masyarakat secara luas. Ia juga mengajak warga yang membutuhkan sertipikasi tanah untuk tidak ragu memanfaatkan layanan pertanahan.

“Harapannya, seluruh warga tidak usah ragu-ragu (sertipikasi tanah) lagilah sekarang ini,” pungkasnya. (*)