KULON PROGO – Pembangunan peningkatan ruas Jalan Tegalsari-Klepu, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, telah mencapai sekitar 90 persen. Namun, penyelesaian sejumlah pekerjaan talut dan drainase masih terkendala perizinan karena ruas tersebut bersinggungan dengan kawasan BKSDA.
Kondisi itu menjadi perhatian Komisi C DPRD DIY saat melakukan monitoring pembangunan Jalan Tegalsari-Klepu, Kamis (8/10/2026). Monitoring dipimpin Ketua Komisi C DPRD DIY Nur Subiyantoro bersama sejumlah anggota Komisi C.
Pembangunan jalan sepanjang dua kilometer tersebut menggunakan Dana Keistimewaan (Danais). Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga DPUP-ESDM DIY One Sigit Hermanto mengatakan progres pekerjaan saat ini sudah mencapai sekitar 90 persen.
“Untuk paket peningkatan Jalan Tegalsari-Klepu ini menggunakan anggaran Dana Keistimewaan dengan target penanganan dua kilometer. Alhamdulillah hari ini sudah mencapai 90 persen, sudah hampir selesai,” jelasnya.
Menurut dia, pekerjaan semula ditargetkan selesai pada November 2026. Namun, melihat perkembangan di lapangan, pekerjaan berpotensi rampung lebih cepat.
Saat ini pekerjaan tinggal menyelesaikan sejumlah tahap finishing, antara lain pengaspalan, penguatan bangunan di sisi jalan, serta bangunan pelengkap.
Persoalan muncul pada sejumlah titik yang bersinggungan dengan kawasan BKSDA.
Pembangunan talut, bangket, dan drainase di kawasan tersebut belum dapat dilaksanakan karena masih membutuhkan penyelesaian aspek perizinan.
Anggota Komisi C DPRD DIY Lilik Syaiful Ahmad mengatakan pihaknya tidak bermaksud mengabaikan ketentuan yang berlaku. Namun, menurut dia, perlu dicari solusi agar kebutuhan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan infrastruktur tetap terpenuhi.
“Kita tidak menafikan aturan dari pemerintah pusat, tetapi bagaimana caranya kita mengatur supaya bisa dijalankan. Siapa tahu nanti ada diskresi-diskresi yang baik yang bisa kita manfaatkan untuk menjalankan demi masyarakat, demi kebersamaan,” ujarnya.
Lilik mengatakan persoalan serupa telah beberapa kali terjadi sehingga membutuhkan pola koordinasi yang lebih baik. Ia berharap BKSDA DIY dapat segera berkoordinasi dengan Komisi C DPRD DIY untuk mencari solusi atas pekerjaan yang belum dapat dilaksanakan.
“Sayang sekali kalau sudah membangun jalan, tetapi aliran sungainya tidak tercukupi dan bangketnya tidak ada. Nanti justru itu akan membahayakan,” tegasnya.
Lurah Hargowilis Warsidi mengatakan masyarakat menyambut baik pembangunan ruas Jalan Tegalsari-Klepu yang telah lama dinantikan. Menurutnya, sebagian besar pekerjaan badan jalan, drainase dan pelengkap telah dilaksanakan.
Namun, ia menyoroti drainase di kawasan yang masuk wilayah BKSDA. Saat hujan, material lumpur dari kawasan tersebut dapat memenuhi badan jalan.
“Drainase yang di BKSDA belum dilaksanakan. Kalau hujan, lumpur langsung memenuhi jalan. Dalam sosialisasi pekerjaan itu ada talut penahan tebing, ada drainase, kemudian aspal, tetapi yang sudah dilaksanakan baru badan jalan,” katanya.
Anggota Komisi C DPRD DIY Inoki mengatakan kebutuhan penerangan jalan umum (LPJU) juga perlu diperhatikan. Menurutnya, ruas tersebut berada di kawasan Satuan Ruang Strategis (SRS) DIY.
“Ada yang kurang, di antaranya LPJU. Ini harus kita anggarkan karena ini wilayah Satuan Ruang Strategis di DIY. Harapan kami nanti melalui Dana Keistimewaan bisa ditambah segera untuk pemasangan LPJU,” katanya.
Inoki mengatakan Komisi C DPRD DIY akan menindaklanjuti persoalan yang berkaitan dengan kawasan hutan dan BKSDA DIY. Komisi C berencana bertemu dengan BKSDA DIY untuk membahas penyelesaian persoalan tersebut.
“Kami Komisi C merencanakan bertemu dengan BKSDA DIY untuk menindaklanjuti ini supaya nanti bisa terkoordinasi dan berhasil dengan baik. Aman bagi semuanya, aman di pengerjaannya, aman juga bagi pengguna jalan Tegalsari-Klepu,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD DIY Aslam Ridlo mengatakan pembangunan jalan tersebut penting untuk memperkuat konektivitas antarwilayah. Jalan tidak hanya menunjang mobilitas warga, tetapi juga mendukung distribusi barang dan jasa.
“Tugas Komisi C memastikan bahwa pembangunan jalan sebagai sarana konektivitas antarwilayah berjalan. Kita memastikan arus transportasi barang dan jasa di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta berjalan dengan lancar,” katanya.
Aslam menambahkan pembangunan infrastruktur juga perlu menjangkau wilayah pinggiran.
“Jangan ada stigmatisasi bahwa pembangunan hanya dilakukan di daerah perkotaan sementara yang pinggiran tidak pernah dilakukan. Hari ini kita bersama pemerintah provinsi menjawab bahwa di daerah pinggiran pun kita bangun untuk memperlancar konektivitas,” ujarnya.
Anggota Komisi C DPRD DIY Suwardi menilai infrastruktur jalan menjadi salah satu kebutuhan penting dalam pembangunan wilayah. Ia mengapresiasi perkembangan pekerjaan yang berpotensi selesai lebih cepat dari target.
“Targetnya bulan November, tetapi Oktober ini insyaallah tinggal penyempurnaan bisa diselesaikan. Dengan begitu, kegiatan pemerintahan, ekonomi, pendidikan, sosial dan lainnya bisa berjalan lebih baik,” ujarnya.
Lurah Hargotirto Tukiyo juga mengapresiasi pembangunan ruas Jalan Tegalsari-Klepu. Ia mengatakan jalan tersebut telah lama dinantikan masyarakat karena menjadi salah satu akses penting warga.
“Alhamdulillah dengan pengawalan dari Komisi C, penganggaran itu bisa dianggarkan tahun ini dan sudah dikerjakan. Sekarang sudah hampir 100 persen, tinggal sedikit penyempurnaan,” katanya.
Menurut Tukiyo, ruas tersebut memiliki fungsi strategis karena menjadi akses masyarakat menuju Kota Wates dan kawasan bandara. Jalan juga digunakan untuk mengangkut hasil bumi, mendukung aktivitas perdagangan dan menjadi akses pendidikan masyarakat.
Lilik menjelaskan pembangunan Jalan Tegalsari-Klepu telah dilakukan secara bertahap sejak 2016. Pembangunan berlangsung pada 2016, 2017, 2018 dan 2019, kemudian terhenti akibat pandemi Covid-19.
Pembangunan kembali dilanjutkan pada 2025 dan pada tahap terbaru menggunakan Dana Keistimewaan.
“Ini menjelaskan bahwa pembangunan tidak hanya menggunakan anggaran murni saja, tetapi bisa menggunakan Dana Keistimewaan,” katanya.
Komisi C DPRD DIY akan mengawal penyelesaian ruas Jalan Tegalsari-Klepu, khususnya pekerjaan talut, bangket dan drainase yang bersinggungan dengan kawasan BKSDA. Koordinasi dengan BKSDA DIY diharapkan menghasilkan solusi yang tetap sesuai ketentuan sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan.
Penyelesaian seluruh pekerjaan diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung distribusi hasil bumi dan aktivitas ekonomi, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan, pemerintahan dan pelayanan publik (bams)











