Portal Jatim

Jaga Marwah Birokrasi, Gus Haris Ingatkan ASN Probolinggo Bijak Bermedia Sosial

Redaksi
×

Jaga Marwah Birokrasi, Gus Haris Ingatkan ASN Probolinggo Bijak Bermedia Sosial

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO  – Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris atau Gus Haris mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo agar bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Ia menegaskan, perilaku aparatur di ruang digital turut memengaruhi citra birokrasi dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Menurut Gus Haris, setiap ucapan, unggahan, maupun tindakan ASN harus dipertimbangkan secara matang. Ketidakhati-hatian dalam berkomunikasi di media sosial berpotensi memicu polemik yang sebenarnya dapat dihindari.

Ia menekankan bahwa ASN tidak hanya mengemban tugas administratif dan pelayanan publik, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral serta etika sebagai bagian dari pemerintahan.

Seragam, jabatan, dan fasilitas kedinasan yang melekat pada seorang aparatur, lanjutnya, bukan sekadar simbol kedudukan, melainkan amanah yang bersumber dari kepercayaan masyarakat.

Karena itu, setiap ASN dituntut menjaga sikap, tutur kata, dan perilaku, baik ketika menjalankan tugas maupun saat berinteraksi di ruang publik, termasuk di platform media sosial.

Gus Haris juga mengingatkan bahwa hubungan pemerintah dengan masyarakat harus dibangun melalui pelayanan, komunikasi yang baik, dan sikap saling menghormati. Kritik, aspirasi, hingga demonstrasi merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihadapi secara dewasa dan proporsional.

“Jangan sampai satu ucapan, satu unggahan, atau satu tindakan yang tidak terukur justru melahirkan kegaduhan yang tidak perlu dan mencederai kepercayaan masyarakat,” demikian penegasan Bupati dalam pesannya kepada seluruh jajaran birokrasi pada Minggu (25/10/2026).

Ia meminta para aparatur mengedepankan pengendalian diri dan etika komunikasi ketika menghadapi perbedaan pendapat. Persoalan yang semestinya dapat diselesaikan melalui dialog, menurutnya, jangan sampai berkembang menjadi polemik akibat respons yang tidak bijaksana.

Sebagai bentuk penegasan terhadap kedisiplinan aparatur, Gus Haris menyatakan bahwa setiap pelanggaran etika maupun disiplin akan dievaluasi dan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:
Probolinggo SAE Carnival 2026 Meriah, Ribuan Warga Padati Jalanan Kraksaan

Penegasan tersebut berlaku bagi seluruh jajaran tanpa pengecualian. Setiap ASN diharapkan memahami batasan perilaku sekaligus konsekuensi dari tindakan yang dilakukan, baik dalam pelaksanaan tugas maupun ketika berkomunikasi di ruang digital.

Lebih lanjut, ASN Pemkab Probolinggo diharapkan ikut menjaga suasana ruang publik tetap kondusif. Kebebasan menyampaikan pendapat harus diimbangi dengan tanggung jawab, sedangkan perbedaan pandangan perlu disikapi dengan saling menghormati.

Peringatan ini sekaligus menegaskan bahwa profesionalisme aparatur tidak cukup diukur dari pelaksanaan tugas kedinasan. Integritas, etika, dan kemampuan menjaga kepercayaan publik juga menjadi bagian penting dari pengabdian kepada masyarakat.

Pada akhirnya, marwah birokrasi tidak hanya ditentukan oleh jabatan atau seragam yang dikenakan, tetapi juga oleh perilaku dan kualitas pelayanan aparatur. Penggunaan media sosial secara bijak diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Probolinggo. (*)