Portal DIY

Hadapi Musim Hujan, Komisi A Minta Pemda DIY Benahi DAS dan Sampah

Portal Indonesia
×

Hadapi Musim Hujan, Komisi A Minta Pemda DIY Benahi DAS dan Sampah

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto (kanan) dalam perbincangan kepada awak media (Portal Indonesia/Bambang S)

YOGYAKARTA – Menghadapi musim hujan, Komisi A DPRD DIY meminta Pemda DIY bersama pemerintah kabupaten/kota membenahi daerah aliran sungai (DAS) dan pengelolaan sampah untuk mengurangi risiko banjir di wilayah DIY.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menyampaikan hal tersebut kepada pers di Gedunf DPRD DIY, Jalan Malioboro, Senin (26/10/2026). Ia menilai, selain alih fungsi lahan, perhatian terhadap daerah aliran sungai (DAS) dan kawasan pesisir juga perlu ditingkatkan.

Menurutnya pemda harus mengajak masyarakat menekan alih fungsi lahan pertanian dan resapan air. Alih fungsi untuk kepentingan investasi yang merusak lingkungan harus dicegah, sedangkan pengalihan lahan untuk keperluan waris dalam satu keluarga dapat dipertimbangkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Eko juga menekankan pentingnya menjaga kawasan sungai dan pantai selatan DIY. Kawasan pesisir selatan berpotensi ancaman gempa bumi dan tsunami akibat aktivitas megathrust. Karena itu, kelestarian lingkungan pesisir perlu dijaga untuk mendukung upaya perlindungan masyarakat dari risiko bencana.

Menurut dia, upaya menjaga pantai dapat dimulai dengan merawat kawasan sempadan pantai. Hal serupa perlu dilakukan di sepanjang sungai agar fungsi lingkungan tetap terjaga.

Selain itu diingatkan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi musim hujan, terutama setelah hujan mulai turun di sejumlah wilayah DIY. Pemerintah dan masyarakat perlu bergotong royong membersihkan sungai serta memeriksa saluran air di lingkungan permukiman.

Menurutnya langkah tersebut diperlukan mengurangi risiko banjir akibat saluran air tersumbat dan buruknya pengelolaan sampah. Penanganan sungai juga harus dilakukan secara terpadu karena alirannya melintasi wilayah administrasi yang berbeda.

Ditunjuk contoh Sungai Code dan Kali Winongo yang melintasi wilayah kabupaten dan kota. Penanganannya tidak dapat hanya mengandalkan satu pemerintah daerah, tetapi membutuhkan koordinasi antara Pemda DIY dan pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga:
Komisi A DPRD DIY Dorong Penambahan Anggaran Penanggulangan Bencana

Ia menegaskan, upaya mitigasi bencana harus didukung anggaran serta sarana dan prasarana yang memadai. Pemda juga perlu merespons kebutuhan penanganan bencana secara cepat, termasuk ketika menghadapi kekeringan maupun banjir.

Untuk itu, prosedur penganggaran mitigasi bencana perlu disederhanakan agar penanganan dapat dilakukan sesuai kebutuhan. “Upaya tersebut mencakup pencegahan dan kesiapsiagaan, penanganan keadaan darurat, serta rehabilitasi, rekonstruksi, dan relokasi,” ujarnya.

Eko berharap sinergi pemerintah dan masyarakat dapat memperkuat perlindungan lingkungan sekaligus mengurangi risiko bencana di DIY (bams)