Portal Jatim

Bakar Baju di Kantor Bea Cukai Jatim I, Forum NGO Pamekasan Desak 14 PR Rokok Diperiksa

Redaksi
×

Bakar Baju di Kantor Bea Cukai Jatim I, Forum NGO Pamekasan Desak 14 PR Rokok Diperiksa

Sebarkan artikel ini

 

SURABAYA – Aksi demonstrasi Jilid I Forum NGO Pamekasan di depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I, Surabaya, Kamis (29/10/2026), berlangsung tegang. Massa membakar baju sebagai simbol kekecewaan terhadap penanganan dugaan produksi dan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan.

Aksi yang dipimpin koordinator lapangan Very Pocong itu menuntut Bea Cukai memeriksa 14 perusahaan rokok (PR) yang mereka duga bermasalah. Massa juga mendesak pengawasan terhadap jajaran Bea Cukai Madura diperkuat dan dugaan pelanggaran ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Setelah hampir satu jam berorasi secara bergantian, demonstran mengaku kecewa karena pimpinan Kanwil DJBC Jawa Timur I tidak menemui mereka secara langsung. Menurut massa, perwakilan yang datang belum memberikan jawaban yang memuaskan atas tuntutan utama mereka.

“Kami datang jauh-jauh dari Madura untuk menyampaikan tuntutan agar 14 PR yang diduga bermasalah diperiksa dan ditindak tegas apabila terbukti melanggar hukum,” demikian seruan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Bakar Baju di Depan Gerbang Kantor

Ketegangan memuncak ketika seorang aktivis melepas baju seragam, menyiramnya dengan bahan bakar, kemudian membakarnya di depan gerbang kantor. Aksi teatrikal itu menjadi simbol protes terhadap kinerja Bea Cukai yang dinilai belum memenuhi harapan demonstran.

Petugas TNI dan Polri yang berjaga di lokasi berupaya memadamkan api. Asap hitam sempat membumbung di depan gedung, menarik perhatian pengguna jalan, pegawai kantor, dan awak media.

Perwakilan aktivis Forum NGO Pamekasan, Hasbul dan Zainal, menyebut aksi tersebut sebagai peringatan kepada aparat agar menanggapi tuntutan masyarakat secara serius.

“Lawan kezaliman, bersatu kita kuat!” teriak massa sembari mengepalkan tangan.

Desak Pemeriksaan 14 Perusahaan Rokok

Forum NGO Pamekasan menyatakan tuntutan utama mereka adalah pemeriksaan terhadap 14 perusahaan rokok yang diduga berkaitan dengan produksi atau peredaran rokok ilegal di wilayah Pamekasan dan Sumenep.

Baca Juga:
Gempur Rokok Ilegal, Masyarakat Kabupaten Probolinggo Diajak Kenali Ciri-ciri dan Berani Melapor

Sejumlah nama yang disebut dalam spanduk dan poster demonstrasi antara lain HS Djaya Abadi, PR Classy, PR Paku Alam, PR Angkasa Bumi, PR Raja Agung, PR Bintang Surya, PR Raja Tembakau, PR King, PR Bahagia, PR Lima Sogi, PR Sumur Kandang, dan PR Sumur Penang.

Namun, daftar yang disuarakan demonstran tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Dugaan terhadap perusahaan-perusahaan itu perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dan proses hukum oleh instansi berwenang.

Massa meminta Bea Cukai menindaklanjuti setiap laporan yang disertai bukti secara transparan dan konsisten. Mereka juga mendesak agar pengawasan tidak sebatas administratif, tetapi diikuti penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Siapkan Demonstrasi Jilid II

Sebelum aksi berlangsung, Forum NGO Pamekasan mengklaim menyiapkan sekitar 150 peserta yang berangkat dari Madura menggunakan lima armada bus mini.

Namun, menurut keterangan pihak demonstran, perjalanan peserta terkendala insiden kecelakaan sehingga kedatangan massa tidak sesuai rencana. Sebagian peserta disebut terlambat tiba di lokasi.

Adapun dugaan sabotase terhadap keberangkatan peserta belum dapat dipastikan dan masih memerlukan bukti serta klarifikasi dari pihak terkait.

Setelah api berhasil dipadamkan, massa membubarkan diri dengan tertib. Forum NGO Pamekasan menyatakan akan mempertimbangkan demonstrasi Jilid II jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.

Kini, perhatian tertuju pada respons resmi Kanwil DJBC Jawa Timur I terhadap desakan pemeriksaan tersebut. Penjelasan pihak Bea Cukai diperlukan agar persoalan yang disuarakan demonstran dapat ditindaklanjuti secara objektif, berdasarkan bukti, dan sesuai ketentuan hukum.

(Ansori)