KOTA MALANG – Antusiasme masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor mengalami peningkatan di Samsat Kota Malang. Selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang beriringan dengan program pemutihan pajak kendaraan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, jumlah pelayanan tercatat meningkat hingga 40 persen.
Peningkatan tersebut disampaikan Ipda Futo Parietal, selaku Kasubnit 3 Regident (Kasubnit STNK) Samsat Kota Malang, Jumat (6/11/2026).
Menurutnya, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang bersamaan dengan program pemutihan pajak kendaraan dari Pemprov Jatim turut mendorong masyarakat untuk lebih memperhatikan kewajiban administrasi kendaraannya.
Antusiasme wajib pajak (WP) terlihat dari meningkatnya jumlah masyarakat yang datang ke Samsat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, termasuk permohonan penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk kendaraan lima tahunan.
“Hingga hari ini kami perkirakan kenaikan menembus 40 persen, dan akan terus naik persentasenya kalau melihat antusiasme kehadiran di Samsat Kota Malang ini,” ungkap Ipda Futo.
Sementara itu, Kapokja CF Samsat Kota Malang, Bripka Nanang S.B., mengatakan pihaknya tidak hanya mengandalkan momentum Operasi Patuh Semeru maupun program pemutihan pajak untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Berbagai upaya sosialisasi secara langsung juga terus dilakukan guna memberikan pemahaman mengenai pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan sekaligus menaati aturan berlalu lintas.
“Kami tidak hanya andalkan adanya Ops Patuh Semeru maupun program pemutihan pajak saja. Kami juga terus melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait kepatuhan administrasi dan ketertiban dalam berkendara,” jelasnya.
Ia menambahkan, sinergi dengan instansi pemerintah maupun swasta juga terus diperkuat untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.
Salah satu bentuk kegiatan tersebut dilakukan pada Kamis (5/11/2026), ketika pihak Samsat Kota Malang menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Nanang berharap meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi persyaratan dan kewajiban administrasi kendaraan dapat berdampak positif terhadap ketertiban berlalu lintas.
Dengan demikian, potensi pelanggaran aturan serta risiko kecelakaan di jalan raya diharapkan dapat ditekan melalui kepatuhan dan kesadaran bersama.
(Junaedi)











