BANYUMAS — Aksi kejahatan dengan modus operandi berpura-pura meminta sumbangan amal kembali terbongkar. Dua pria asal Indramayu, Jawa Barat, berinisial S (39) dan I (46), diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Patikraja, Polresta Banyumas, pada Jumat (6/11/2026).
Keduanya kedapatan hendak membobol sebuah rumah warga di Desa Pegalongan, Kecamatan Patikraja.
Beruntung, aksi nekat pelaku berhasil digagalkan berkat kesigapan pemilik rumah dan kepedulian warga sekitar.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 09.30 WIB, ketika pemilik rumah bernama Dini (38) baru saja kembali ke rumah utama setelah memindahkan mobil dari garasi ke area parkir samping rumah.
Saat hendak masuk, korban terkejut mendapati pintu utama yang sebelumnya terkunci rapat kini sudah dalam keadaan terbuka.
Di teras rumah, terparkir satu unit sepeda motor Honda Beat hitam yang tidak dikenalinya.
Diliputi kecurigaan, korban memanggil untuk memastikan apakah ada orang di dalam. Tak lama kemudian, seorang pria tampak mengintip dari balik pintu dalam rumah.
Panik dan ketakutan, korban langsung berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar berbondong-bondong berdatangan dan melapor ke Polsek Patikraja.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan kedua terduga pelaku dari amukan massa yang geram, sebelum akhirnya digelandang ke Mapolsek Patikraja.
Modus Operandi dan Barang Bukti
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku melancarkan aksi dengan strategi terencana:
*Menyamar sebagai Donatur: Membawa satu bendel map permohonan bantuan atau sedekah yang mengatasnamakan Panti Asuhan untuk mengelabui warga sekitar.
*Menargetkan Rumah Sepi: Mengincar rumah-rumah yang ditinggal atau dalam keadaan kosong.
*Membobol Kunci: Memasuki rumah target menggunakan anak kunci palsu untuk menjarah barang-barang berharga.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting:
*20 buah anak kunci palsu (dua gombyok)
*1 bendel map proposal permohonan bantuan/sedekah panti asuhan
*1 buah tas punggung warna hitam
*1 unit sepeda motor Honda Beat hitam
Tindak Lanjut Kepolisian
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Patikraja AKP Eko Sutanto, S.Sos., menyampaikan bahwa Unit Reskrim saat ini masih mendalami motif serta rekam jejak kedua pelaku.
Polisi juga tengah menyelidiki apakah keduanya pernah beraksi di wilayah hukum lain.
“Kerugian materiil dalam kejadian ini nihil karena aksi pelaku berhasil digagalkan sebelum mereka sempat mengambil barang-barang korban,” terang pihak kepolisian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta meningkatkan kewaspadaan lingkungan. (trs)











