Portal Sumsel

Cekcok Lapak Parkir di Muara Enim Berujung Maut, Pelaku Remaja Menyerahkan Diri

Redaksi
×

Cekcok Lapak Parkir di Muara Enim Berujung Maut, Pelaku Remaja Menyerahkan Diri

Sebarkan artikel ini

MUARA ENIM – Perselisihan terkait lapak parkir di kawasan Pasar Inpres, Kelurahan Pasar II, Kabupaten Muara Enim, berujung tragis. Seorang pria berinisial YAG (34) meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (18/03/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan keterangan awal, konflik bermula dari cekcok antara korban dengan paman pelaku terkait pengelolaan area parkir di lokasi tersebut.

Situasi yang semula berupa adu argumen berubah menjadi tindak kekerasan setelah tersangka berinisial WP (18) datang ke tempat kejadian dengan membawa senjata tajam. Setibanya di lokasi, pelaku sempat terlibat pertengkaran dengan korban.

Ketegangan kemudian memuncak hingga pelaku melakukan penyerangan. Akibat luka serius yang diderita, korban sempat mendapat pertolongan, namun nyawanya tidak tertolong.

Tak berselang lama setelah kejadian, pelaku memilih menyerahkan diri ke Mapolres Muara Enim. Petugas Satuan Reserse Kriminal yang menerima laporan segera mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa sebilah senjata tajam.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi berkas administrasi penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan.

“Kami tidak mentolerir tindakan kekerasan yang merugikan masyarakat. Setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian konflik secara damai serta tidak mudah terpancing emosi.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa konflik kecil yang tidak terkendali dapat berujung fatal. Kepolisian pun mengajak masyarakat untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur yang bijak dan sesuai hukum.

Baca Juga:
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan TPPO dalam Kasus Dua PRT Lompat dari Lantai 4 Kos di Benhil

Langkah cepat aparat dalam mengamankan pelaku diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menjaga stabilitas di kawasan pasar yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.