Portal Jatim

Cemburu Berujung Badik, Pria di Simbuang Tikam Terduga Selingkuhan Istri, Polresta Mamuju Bertindak Cepat

Redaksi
×

Cemburu Berujung Badik, Pria di Simbuang Tikam Terduga Selingkuhan Istri, Polresta Mamuju Bertindak Cepat

Sebarkan artikel ini
Petugas Polresta Mamuju mengamankan terduga pelaku penikaman beserta barang bukti badik di lokasi kejadian wilayah Simbuang.

MAMUJU — Aparat Polresta Mamuju bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan di wilayah Simbuang, Senin malam (2/3/2026). Informasi awal diterima melalui layanan Call Center 110 dari warga setempat.

Tak menunggu lama, piket Pamapta bersama piket fungsi langsung meluncur ke lokasi kejadian. Respons sigap tersebut membuahkan hasil setelah petugas mendapati terduga pelaku masih berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Di lokasi, polisi mengamankan seorang pria berinisial FS (30) beserta barang bukti sebilah badik yang diduga digunakan untuk menikam korban. Senjata tajam tersebut langsung diamankan guna kepentingan penyelidikan.

Piket Pamapta Polresta Mamuju, Ipda Azhep Putra Satria, membenarkan adanya insiden tersebut.

“Benar, setibanya di TKP kami mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan berikut barang bukti berupa sebilah badik,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Korban diketahui berinisial MI (29). Berdasarkan keterangan awal, FS diduga menyerang korban dengan senjata tajam karena diliputi rasa cemburu. Ia mencurigai istrinya memiliki hubungan khusus dengan korban.

“Pelaku mengaku melakukan tindakan itu karena mencurigai istrinya berselingkuh dengan korban,” tambah petugas Pamapta.

Akibat serangan tersebut, MI mengalami empat luka tikaman di beberapa bagian tubuh. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat dan kondisinya terus dipantau oleh tim medis.

Sementara itu, FS telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif serta merangkai kronologi kejadian secara menyeluruh guna memastikan konstruksi perkara yang utuh.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan. Warga juga diimbau menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui Call Center 110.

Baca Juga:
Dilaporkan Hilang, Warga Mamuju Ditemukan Meninggal Dunia di Teras Rumah