Portal DIY

DPRD DIY Desak Pelatihan Calon Manajer Koperasi Desa Dihentikan dan Diaudit Menyeluruh

Portal Indonesia
×

DPRD DIY Desak Pelatihan Calon Manajer Koperasi Desa Dihentikan dan Diaudit Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto (Portal Indonesia/Bambang S)

YOGYAKARTA – Kasus meninggalnya lima peserta pelatihan calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mendapat sorotan berbagai pihak, termasuk DPRD DIY. Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto meminta pemerintah menghentikan sementara pelatihan dan melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program.

“Penghentian sementara itu perlu dilakukan untuk memberikan ruang evaluasi menyeluruh terhadap sistem, metode, dan standar keselamatan pelatihan,” kata Eko Suwanto kepada pers di ruang kerjanya DPRD DIY Jalan Malioboro, Senin (29/6/2026).

Ia menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya lima peserta pelatihan, yakni Yolanda Mohamad Taufik, Anisya Mulya Syaroh, Novia Rahman Dhani Siyotang, Mohamad Rifki Renaldi, dan Nola Diahsari. Menurutnya, peristiwa tersebut tidak hanya menjadi duka bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi tanggung jawab negara.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya para penggerak pembangunan Indonesia yang sedang mengikuti pelatihan calon manajer koperasi desa,” ucapnya.

Mwnurut Eko mustinya pelatihan ini melahirkan sosok-sosok hebat yang akan mengelola program unggulan pemerintah, namun justru kabar duka yang  diterima keluarga korban.

Ia menegaskan pihaknya meminta agar seluruh rangkaian pelatihan dihentikan sementara hingga dilakukan evaluasi komprehensif terhadap kebijakan, program, dan pelaksanaan pelatihan. Dengan mengutamakan aspek keselamatan peserta, fasilitator, maupun panitia.

Dalam setiap pelatihan yang diselenggarakan lembaga pemerintah, lanjutnya, aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama. Ia mencontohkan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Daerah DIY yang menerapkan standar keselamatan ketat.

“Setiap peserta seharusnya menjalani tes kesehatan awal, mulai dari pengisian kuesioner kondisi kesehatan hingga pemeriksaan medis lanjutan oleh tim kesehatan yang disiapkan panitia. Dengan begitu, metode pelatihan dapat disesuaikan dengan kondisi fisik peserta,” ujarnya.

Baca Juga:
Pelatihan Tukang Bersertifikat Sleman 2026 Tetap Jalan Meski Anggaran Dipangkas

Eko menilai perlu dilakukan penelusuran mendalam terkait pelaksanaan pemeriksaan kesehatan sebelum pelatihan berlangsung, termasuk pemantauan kondisi kesehatan peserta selama kegiatan berjalan.

Selain aspek kesehatan, Komisi A juga meminta evaluasi terhadap metode pelatihan yang diterapkan. Menurutnya, setiap pelatihan harus mempertimbangkan kapasitas fisik peserta, waktu istirahat, kecukupan asupan makanan dan minuman, serta beban aktivitas yang diberikan.

“Kami meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap standar rekrutmen, metode pelatihan, dan kurikulum. Semua harus dibuka secara terang benderang agar diketahui apakah prosedur yang ada sudah dijalankan dengan benar,” katanya.

Komisi A DPRD DIY juga meminta aparat penegak hukum melakukan investigasi secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel terkait meninggalnya lima peserta pelatihan tersebut. Eko menegaskan, harus ada pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan adanya kelalaian dalam penyelenggaraan kegiatan.

“Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, aparat penegak hukum harus melakukan investigasi secara menyeluruh, terbuka, dan profesional, serta memproses pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Terkait penggunaan metode pelatihan yang bernuansa militer dalam pembekalan calon manajer koperasi, ia menilai pendekatan tersebut perlu dievaluasi dari sisi relevansi dan efektivitasnya.

Menurutnya, pembentukan kedisiplinan memang penting, tetapi harus dilakukan melalui metode yang sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas calon pengelola koperasi.

Diakui manajer koperasi perlu penguatan pada aspek kedisiplinan, manajemen, dan mental model seperti kejujuran serta integritas. “Metode pelatihannya harus relevan dengan tugas dan tanggung jawab yang akan dijalankan, bukan sekadar mengadopsi metode pelatihan bidang lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan terhadap sedikitnya delapan standar pelatihan, mulai dari kurikulum, tenaga pendidik, sistem penilaian, standar peserta, pembiayaan, hingga dukungan kesehatan dan gizi.

“Setiap bidang memiliki metode pelatihan yang berbeda. Pelatihan untuk atlet voli tentu berbeda dengan atlet panjat tebing, petinju, atau pecatur. Begitu juga pelatihan manajer koperasi harus dirancang sesuai kebutuhan dan kompetensi yang dibutuhkan,” kata Eko

Baca Juga:
Talud Ambrol di Wirokerten Bantul Terus Meluas, DPRD DIY Minta Penanganan Darurat Segera Dilakukan

Komisi A DPRD DIY berharap evaluasi total terhadap pelaksanaan pelatihan calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi bahan koreksi bagi pemerintah dalam merancang dan menjalankan program pembangunan sumber daya manusia di masa mendatang (bams)