Portal DIY

Pemerintah Baru Sebatas Elektronifikasi, Belum Benar-benar Digitalisasi Penyiaran

Portal Indonesia
×

Pemerintah Baru Sebatas Elektronifikasi, Belum Benar-benar Digitalisasi Penyiaran

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto (tengah) saat sosialisasi Perda No.13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penyiaran di Yogyakarta (Ist)

​YOGYAKARTA– Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto mengkritik langkah pemerintah dalam transisi teknologi penyiaran. Menurutnya, praktik yang berjalan saat ini masih terjebak pada tahap elektronifikasi dan belum menyentuh esensi digitalisasi yang sesungguhnya.

​Hal tersebut disampaikan saat menggelar Sosialisasi Perda No. 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penyiaran di Yogyakarta, Jumat (20/2/2026) sore.

​”Apa yang dijalankan pemerintah saat ini masih urusan elektronifikasi, belum digitalisasi. Ini penting jadi perhatian. Pemerintah bilang digitalisasi, tapi jauh konsep proses bisnisnya. Termasuk urusan birokrasi pemerintahan kita,” ujar Eko dalam dialog bersama insan media menjelang buka puasa.

​Adaptasi di Era Disrupsi

​Ia menekankan di tengah era disrupsi teknologi informasi dan komunikasi, media arus utama (mainstream) dituntut cepat beradaptasi. Hal ini berlaku pula bagi bisnis penyiaran di daerah, termasuk di DIY, agar tetap relevan di mata publik.

​Eko mengingatkan tantangan industri penyiaran di daerah bukan sekadar teknologi, melainkan juga independensi dan kualitas konten.

​”Perda DIY No. 13/2016 memberikan pesan jelas. Penyiaran di daerah harus diproduksi dan diisi dengan muatan nilai lokal. Namun, kita maklum bersama kondisinya saat ini masih jauh dari ideal, termasuk dari sisi bisnis penyiaran,” jelasnya.

​Integritas Lawan Arus Viral

Merespons tren media sosial, Eko menyoroti perilaku publik dan algoritma yang membuat konten-konten viral memiliki masa tayang atau umur popularitas yang sangat pendek. Untuk menghadapi dinamika tersebut, ia menyebut ada tiga pilar utama yang harus dipegang oleh insan pers dan institusi media. Pertama, integritas. Kedua, keberanian. Ketiga, jejaring.

​Ia optimis media penyiaran tetap memiliki kekuatan menggerakkan opini publik jika mampu menjaga kualitas isinya.

Baca Juga:
DPRD DIY Sampaikan Duka Mendalam Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

​”Tantangan media dan wartawan hari ini adalah bagaimana mampu menggerakkan sikap. Saya percaya konten media bisa jadi agenda publik jika kita menjaga independensi. Mari berjuang bersama-sama,” tutup Eko Suwanto. (bams)