SIDOARJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Pasuruan, Senin (30/3/2026) pagi.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dihadiri 41 dari total 50 anggota dewan, sehingga dinyatakan memenuhi kuorum. Selain jajaran legislatif, hadir pula Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo bersama Wakil Bupati KH. M. Shobih Asrori, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan perangkat daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, yang memimpin jalannya sidang, menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Pasuruan Nomor 100/126/011/2026 tertanggal 4 Maret 2026.
Ia menegaskan, LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya. Dokumen tersebut menjadi instrumen evaluasi atas pelaksanaan tugas pemerintahan selama satu tahun anggaran.
“LKPJ ini bukan sekadar laporan, tetapi juga menjadi bahan penilaian serta dasar perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Samsul.
Lebih lanjut, ia menilai penyampaian laporan ini mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merespons kebutuhan masyarakat sebagaimana tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian Pemerintah Kabupaten Pasuruan sepanjang tahun 2025, baik di tingkat regional maupun nasional. Sejumlah penghargaan yang diraih antara lain terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa/kelurahan, program literasi keuangan terbaik oleh OJK, Innovative Government Awards (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri, hingga penghargaan Adiwiyata Nasional dan Mandiri.
Tak hanya itu, Pemkab Pasuruan juga kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 12 tahun berturut-turut, yang menjadi indikator kuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat. Kami berharap capaian ini semakin memacu peningkatan kinerja ke depan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan yang diberikan dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa prioritas pembangunan tahun 2025 difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan daya saing daerah guna mendorong transformasi ekonomi yang inklusif.
Namun demikian, ia juga mengakui adanya tantangan berupa kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada penyesuaian belanja daerah. Kondisi ini turut mempengaruhi capaian program di sejumlah perangkat daerah.
“Kami tetap berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berharap dukungan semua pihak demi terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” ujarnya.
Ke depan, DPRD akan menindaklanjuti LKPJ tersebut melalui pembahasan bersama komisi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja. Hasil pembahasan ini nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.











