Berita

Dugaan Penyimpangan Proyek TPT di Jatibanteng, Material Batu Diduga Diambil dari Sungai Sekitar Lokasi

Redaksi
×

Dugaan Penyimpangan Proyek TPT di Jatibanteng, Material Batu Diduga Diambil dari Sungai Sekitar Lokasi

Sebarkan artikel ini
Kondisi proyek rehabilitasi TPT di ruas jalan Wringin Anom–Tegal Barat, Kecamatan Jatibanteng, Situbondo,

SITUBONDO – Pelaksanaan proyek Rehabilitasi Tembok Penahan Tanah (TPT) di ruas jalan Wringin Anom–Tegal Barat (R.68), Kecamatan Jatibanteng, menuai perhatian publik. Kegiatan yang dibiayai melalui dana Bantuan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman (PUPP) Bidang Binamarga Kabupaten Situbondo itu diduga tidak berjalan sesuai petunjuk teknis.

Sorotan muncul setelah hasil penelusuran di lapangan menemukan indikasi bahwa batu yang dipakai untuk pembangunan TPT diduga berasal dari area sekitar proyek, termasuk dari aliran sungai setempat. Dugaan tersebut disebut semakin kuat setelah beredarnya rekaman video warga yang memperlihatkan aktivitas pengambilan batu di lokasi.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa atas kondisi tersebut. Ia mempertanyakan penggunaan anggaran material yang semestinya telah diatur dalam kontrak pekerjaan.

“Apakah dibenarkan material proyek diambil dari alam sekitar tanpa biaya? Kalau dalam anggaran batu itu seharusnya dibeli, maka ini jelas pelanggaran aturan. Bisa dikatakan kontraktor mengambil material dari sungai demi keuntungan pribadi,” ujarnya kepada awak media.

Proyek yang dikerjakan CV. Global Pratama itu dinilai mencoreng kepercayaan masyarakat Desa Wringin Anom. Warga menegaskan mereka mengapresiasi perhatian Pemerintah Kabupaten Situbondo terhadap pembangunan infrastruktur desa, namun menolak jika pengerjaan dilakukan dengan cara yang merugikan.

Karena itu, masyarakat meminta Dinas PUPP Kabupaten Situbondo, khususnya Bidang Bina Marga, segera melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan. Pengawasan dinilai harus diperketat agar anggaran publik tidak disalahgunakan.

“Kami berharap pihak dinas segera turun, melakukan pengecekan, lalu memberi teguran keras atau sanksi kepada kontraktor jika terbukti melanggar. Jangan sampai pembangunan di desa kami dikerjakan sembarangan,” kata sumber tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak CV. Global Pratama maupun perwakilan Dinas PUPP Kabupaten Situbondo belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penggunaan material dari sungai pada proyek TPT tersebut.

Baca Juga:
Ramadhan Berkah, Polsek Suboh Tebar Ratusan Takjil Gratis untuk Pengendara