Portal Sumsel

Herman Deru Pastikan Diskotik DA Club 41 Ditutup, Tak Ada Kompromi

Portal Indonesia
×

Herman Deru Pastikan Diskotik DA Club 41 Ditutup, Tak Ada Kompromi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumsel Herman Deru

PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengambil sikap tegas terhadap keberadaan diskotik Darma Agung (DA) Club 41 yang beralamat di jalan Kol.H. Burlian, KM 7, kota Palembang.

Penutupan tempat hiburan malam tersebut dipastikan akan dilakukan tanpa kompromi, menyusul berulangnya insiden serius yang terjadi di lokasi itu.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui pertimbangan matang dan tidak lagi membuka ruang diskusi.

Menurutnya, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dibanding kepentingan usaha.

“Keputusan sudah bulat, tidak ada lagi opsi lain. Ini demi menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya, Senin (30/3/2026).

Ia mengungkapkan, saat ini pemerintah hanya tinggal menunggu langkah konkret di lapangan dari pihak terkait, termasuk koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi teknis lainnya.

Menurut Deru, rentetan kejadian kekerasan yang terjadi di diskotik tersebut telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat.

Kondisi itu dinilai tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan nyata dari pemerintah.

Penutupan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bagi seluruh pelaku usaha hiburan malam di Sumsel agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan aktivitasnya.

Pemerintah, lanjutnya, tidak akan ragu mengambil langkah serupa jika ditemukan pelanggaran yang mengancam keamanan publik.

Di sisi lain, aparat kepolisian masih mendalami kasus terbaru yang terjadi di lokasi tersebut. Proses hukum tetap berjalan, seiring dengan upaya pemerintah daerah dalam menertibkan tempat hiburan yang dinilai bermasalah.

Dengan langkah ini, Pemprov Sumsel berharap situasi keamanan di Kota Palembang dapat kembali kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat luas. (Adi Simba)

Baca Juga:
Saksi Korban Tidak Hadir, Majelis Hakim Terima Keberatan Pengacara, Sidang di PN Palembang Ditunda Pekan Depan