Portal Jatim

Kantah Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Pelayanan Berintegritas Usai Rapat Kanwil BPN Jatim

Redaksi
×

Kantah Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Pelayanan Berintegritas Usai Rapat Kanwil BPN Jatim

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Komitmen tersebut diperkuat setelah mengikuti Rapat Tindak Lanjut Pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas Pelayanan Pertanahan yang digelar di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Senin (6/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Reforma Kanwil BPN Jawa Timur itu merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Pakta Integritas Pelayanan Pertanahan yang sebelumnya telah dilaksanakan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Forum tersebut bertujuan memastikan nilai-nilai integritas benar-benar diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan di seluruh satuan kerja.

Rapat dihadiri jajaran pimpinan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, mulai dari Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang, hingga Pejabat Fungsional Ahli Madya. Selain itu, seluruh Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Jawa Timur beserta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran juga turut mengikuti kegiatan tersebut.

Pembahasan utama dalam rapat difokuskan pada penguatan implementasi Pakta Integritas ke dalam standar operasional pelayanan sehari-hari. Langkah ini diharapkan mampu membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, menegaskan bahwa seluruh satuan kerja harus segera menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam langkah nyata.

“Seluruh Kepala Kantor beserta Kepala Seksi wajib menyusun rencana dan aksinya terkait pelayanan pada Kantor Pertanahan. Seluruhnya saya harus terima cepat segala tindak lanjutnya,” tegas Muhammad Naim.

Arahan tersebut menegaskan bahwa Pakta Integritas tidak boleh berhenti sebatas seremoni penandatanganan. Sebaliknya, komitmen tersebut harus diwujudkan melalui program kerja yang terukur, berkelanjutan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan pertanahan.

Baca Juga:
Kantah Pasuruan Turun ke Lapangan, Pastikan Akurasi Data Sertifikasi Aset Pemda

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kantah Kota Pasuruan memastikan akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui sinergi dan penyamaan visi di seluruh jajaran BPN Provinsi Jawa Timur, diharapkan proses birokrasi pelayanan pertanahan semakin sederhana, potensi penyimpangan dapat dicegah, serta target-target strategis di bidang pertanahan dapat dicapai secara lebih optimal.

Keikutsertaan Kantah Kota Pasuruan dalam rapat tersebut menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang berkualitas, berintegritas, dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sesuai dengan nilai-nilai yang diusung Kementerian ATR/BPN.