PASURUAN — Upaya mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat terus diperkuat Kantor Pertanahan Kota Pasuruan melalui kolaborasi dengan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) setempat. Sinergi ini difokuskan pada optimalisasi pemanfaatan sertipikat tanah agar memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama strategis antara Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur dengan PT Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur (Perseroda). Program ini diarahkan untuk mengintegrasikan hasil legalisasi aset melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan akses permodalan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat, menegaskan bahwa sertipikat tanah tidak hanya berfungsi sebagai bukti kepemilikan, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai instrumen ekonomi.
“Penataan aset harus diiringi dengan penataan akses. Karena itu, kami menghadirkan kolaborasi di tingkat daerah agar manfaat sertipikat tanah bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya, Senin (13/4).
Melalui kerja sama ini, warga yang telah memiliki sertipikat tanah kini memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pembiayaan perbankan, khususnya dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pihak BPR Kota Pasuruan juga menyatakan kesiapan untuk memberikan layanan keuangan yang inklusif, sekaligus pendampingan kepada masyarakat agar pemanfaatan akses modal berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dengan integrasi antara legalitas aset dan akses pembiayaan, pemerintah berharap masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga mampu meningkatkan taraf ekonomi melalui pemanfaatan aset yang dimiliki.
Kantor Pertanahan Kota Pasuruan optimistis, sinergi ini akan memperkuat sektor UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.











