Portal Sumsel

Pelaku Penganiayaan di Seberang Ulu Dibekuk Saat Tertidur, Polisi Amankan Senjata Tajam

Redaksi
×

Pelaku Penganiayaan di Seberang Ulu Dibekuk Saat Tertidur, Polisi Amankan Senjata Tajam

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG — Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di kawasan Seberang Ulu I. Seorang pria berinisial MF (26) diamankan tanpa perlawanan saat tertidur di kediamannya pada Senin (13/4/2026).

Penangkapan dilakukan oleh tim opsnal Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang setelah melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban berinisial MI (39).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (6/11/2025) di Jalan KH Azhari, Lorong Tuan Putri, Palembang. Saat itu, korban yang hendak membeli rokok berpapasan dengan tersangka yang tengah berbicara sendiri.

Situasi berubah tegang ketika korban menegur pelaku. Tersangka diduga tersinggung dan secara tiba-tiba menyerang dari belakang menggunakan pisau lipat. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian punggung, bahu, dan dahi, serta luka lecet saat berusaha menyelamatkan diri.

Setelah mengantongi informasi keberadaan pelaku, polisi bergerak cepat melakukan penangkapan. Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, Musa Jedi Permana, menegaskan bahwa proses penangkapan dilakukan sesuai prosedur.

“Seluruh tahapan penegakan hukum dilakukan secara profesional. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu bilah pisau lipat bergagang kayu warna merah yang digunakan saat kejadian, serta sebuah sepeda yang diduga dipakai saat melakukan aksi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang telah disesuaikan dalam ketentuan terbaru KUHP.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegasnya.

Baca Juga:
Irjen Pol.Sandi Nugroho, Lulusan Terbaik Akpol 1995 Jadi Kapolda Sumsel

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindak kriminal di lingkungan masing-masing sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.