Portal Jatim

Kantor Pertanahan Kota Pasuruan Dukung Penyusunan RDTR 2026, Perkuat Tata Ruang Berkelanjutan dan Partisipatif

Redaksi
×

Kantor Pertanahan Kota Pasuruan Dukung Penyusunan RDTR 2026, Perkuat Tata Ruang Berkelanjutan dan Partisipatif

Sebarkan artikel ini
Kantor Pertanahan Kota Pasuruan mengikuti Konsultasi Publik I penyusunan RDTR dan KLHS Kota Pasuruan Tahun 2026 bersama perangkat daerah dan unsur masyarakat.

PASURUAN — Kantor Pertanahan Kota Pasuruan menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan wilayah yang terencana dengan menghadiri Konsultasi Publik I Penyusunan Dokumen Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Kota Pasuruan Tahun 2026.

Kegiatan yang digelar beberapa hari lalu di Aula Kantor Kelurahan Purworejo itu melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, bersama unsur masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Forum konsultasi publik tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen tata ruang, dengan menitikberatkan pada prinsip partisipatif, transparan, dan berorientasi jangka panjang.

Melalui forum ini, pemerintah berupaya menghimpun berbagai isu strategis pembangunan yang berkembang di Kota Pasuruan. Masukan tersebut nantinya akan menjadi bahan penyusunan dokumen teknis RDTR dan KLHS sebagai landasan arah pembangunan daerah ke depan.

Selain itu, kegiatan ini juga membuka ruang dialog bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pembangunan wilayah, pengendalian pemanfaatan ruang, perlindungan lingkungan hidup, hingga persoalan sosial kemasyarakatan.

Saat ini, Pemerintah Kota Pasuruan tengah melakukan peninjauan kembali terhadap RDTR Kota Pasuruan Tahun 2021–2041. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan wilayah yang dinamis sekaligus penyesuaian terhadap arah kebijakan pembangunan daerah yang terus berkembang.

Diharapkan, proses evaluasi tersebut mampu menghasilkan dokumen tata ruang yang lebih adaptif, responsif, serta relevan dalam menghadapi tantangan pembangunan masa depan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat, menegaskan kehadiran institusinya dalam forum itu merupakan bentuk nyata dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata ruang yang terintegrasi.

“Kehadiran Kantor Pertanahan Kota Pasuruan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penyusunan tata ruang yang terintegrasi, berkelanjutan, serta selaras dengan kebijakan pertanahan dan penataan ruang,” ujar Carso Ahdiat, Selasa (26/5/2026).

Baca Juga:
Kirab Budaya Untung Suropati Warnai Perayaan 340 Tahun Kota Pasuruan, Angkat Spirit Guyub Rukun

Ia berharap sinergi lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat dapat memperkuat kualitas penyusunan RDTR dan KLHS Kota Pasuruan Tahun 2026, sehingga mampu mendorong terciptanya pembangunan wilayah yang tertata, berdaya saing, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.