Portal Jatim

Kapolresta dan Wali Kota Malang Turun Tangan, Pasar Kebalen Ditata Total demi Atasi Kemacetan

Redaksi
×

Kapolresta dan Wali Kota Malang Turun Tangan, Pasar Kebalen Ditata Total demi Atasi Kemacetan

Sebarkan artikel ini

KOTA MALANG – Forkopimda Kota Malang bersama jajaran Polresta Malang Kota melakukan inspeksi dan penataan kawasan Pasar Kebalen di Jalan Zaenal Zakse, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kamis (6/5/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan fungsi jalan umum yang selama ini dipadati pedagang kaki lima (PKL).

Dalam sidak itu, rombongan menemukan masih banyak pedagang berjualan melewati batas jam operasional yang telah ditentukan, yakni hingga setelah pukul 06.00 WIB. Akibatnya, ruas jalan menyempit dan memicu kemacetan serta penumpukan sampah di sekitar kawasan pasar.

Kapolresta Malang Kota, Putu Kholis Aryana, menegaskan penataan kawasan Pasar Kebalen dilakukan dengan pendekatan humanis tanpa mengabaikan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Jalan umum harus kembali pada fungsinya agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Kami bersama Forkopimda mengedepankan pendekatan persuasif serta solusi jangka panjang melalui penataan lapak, pengaturan lalu lintas, dan pengelolaan kawasan pasar,” ujarnya.

Menurutnya, kepolisian tidak hanya fokus pada pengamanan, tetapi juga menjaga stabilitas kamtibmas di kawasan pasar, termasuk mencegah praktik premanisme serta membangun komunikasi antara pemerintah dan pedagang.

Ia menilai pasar merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat sehingga keberadaan aparat dibutuhkan untuk menciptakan rasa aman bagi pedagang maupun pembeli.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyebut penataan dilakukan setelah banyak keluhan masyarakat terkait kemacetan akibat aktivitas perdagangan di badan jalan.

Sebagai solusi sementara, Pemkot Malang memberlakukan pembatasan jam operasional PKL mulai pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB. Selain itu, pedagang resmi diminta kembali menempati area dalam pasar, sedangkan PKL nonresmi akan diarahkan ke Pasar Induk Gadang (PIG).

Berdasarkan pendataan sementara, terdapat sekitar 600 hingga 640 PKL yang selama ini berjualan di kawasan Pasar Kebalen. Sebagian besar memanfaatkan badan jalan karena dianggap lebih strategis untuk menjangkau pembeli.

Baca Juga:
PKB Kota Pasuruan Gelar Muscab, Enam Calon Kader Terbaik Warnai Bursa Ketua DPC periode 2026-2031

Forkopimda juga mengevaluasi belum terpasangnya barrier pembatas jalan yang dinilai menjadi kendala utama dalam sterilisasi kawasan, terutama dari arah Cukam hingga kawasan klenteng.

Akibat belum adanya pembatas permanen, petugas dari Satpol PP, kepolisian, dan Dinas Perhubungan masih mengandalkan imbauan persuasif yang dinilai belum efektif mencegah pedagang kembali meluber ke badan jalan.

Karena itu, koordinasi lintas instansi akan diperkuat agar pemasangan barrier, penataan lapak, dan sosialisasi kepada paguyuban pedagang segera direalisasikan.

Pemkot Malang bersama Polresta Malang Kota memastikan penataan Pasar Kebalen dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan guna menciptakan kawasan perdagangan yang tertib, aman, bersih, serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan pengguna jalan.