Portal Jatim

ASN Puskesmas Krejengan Diterpa Skandal Ganda, Dugaan Perselingkuhan dan Dana Rp100 Juta

Redaksi
×

ASN Puskesmas Krejengan Diterpa Skandal Ganda, Dugaan Perselingkuhan dan Dana Rp100 Juta

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO – Dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga P3K di lingkungan Puskesmas Krejengan, Kabupaten Probolinggo, kini berkembang ke persoalan lain yang lebih serius. Selain isu pelanggaran moral, muncul dugaan penyalahgunaan anggaran internal puskesmas hingga hampir mencapai Rp100 juta.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum ASN tersebut sebelumnya pernah bertugas di bagian keuangan Puskesmas Krejengan. Ia diduga menggunakan dana taktis operasional untuk kepentingan pribadi.

Dana yang semestinya diperuntukkan bagi kebutuhan pelayanan kesehatan disebut-sebut dialihkan untuk pembelian satu unit kendaraan pribadi.

Kasus itu dikabarkan sempat dimediasi secara internal saat dr. Ervan masih menjabat sebagai Kepala Puskesmas Krejengan. Setelah persoalan mencuat, oknum ASN tersebut akhirnya dicopot dari posisi pengelolaan keuangan.

Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait hasil pemeriksaan internal maupun tindak lanjut atas dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menegaskan bahwa seluruh laporan dan informasi yang berkembang akan ditindaklanjuti secara serius oleh tim yang telah dibentuk pemerintah daerah.

“Semua masukan dan data yang masuk akan kami dalami bersama tim yang telah dibentuk. Kami tidak ingin ada kesan pembiaran terhadap pelanggaran disiplin maupun anggaran,” kata Ugas saat melakukan inspeksi mendadak di Puskesmas Krejengan, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut telah menjadi perhatian khusus Bupati Probolinggo. Pemerintah daerah, kata dia, akan memproses seluruh temuan sesuai aturan yang berlaku, baik terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN maupun dugaan penyimpangan lainnya.

“Ini sudah menjadi atensi bapak Bupati. Semuanya harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:
ASN Probolinggo Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2026, Ini Alasannya