PALEMBANG — Peringatan Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026 menjadi momentum untuk menegaskan kembali arah kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia. Dari Sumatera Selatan, dorongan terhadap perlindungan pekerja dan peningkatan kesejahteraan buruh kembali disuarakan berbagai elemen.
Pembina DPP Harimau Sumatera Bersatu, Diky Haitami, menilai peringatan Hari Buruh tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan. Peringatan ini harus menjadi titik evaluasi terhadap kondisi nyata pekerja di lapangan.
Menurutnya, hingga kini masih terdapat persoalan mendasar yang dihadapi buruh, mulai dari ketidakpastian status kerja, tekanan upah, hingga perlindungan hukum yang belum merata di berbagai sektor.
“Hari Buruh Nasional harus menjadi momentum refleksi sekaligus aksi nyata. Pekerja adalah fondasi ekonomi, sehingga sudah seharusnya mendapatkan upah layak, jaminan sosial yang kuat, dan perlindungan kerja yang jelas,” ujar Diky Haitami di Palembang, Jumat, 1 Mei 2026.
Ia menegaskan, menghadapi dinamika ekonomi dan perubahan dunia kerja membutuhkan kebijakan yang lebih adaptif dan berpihak pada pekerja, bukan sekadar normatif.
“Kita membutuhkan reformasi nyata dalam sistem ketenagakerjaan. Kebijakan harus benar-benar menyentuh kebutuhan buruh di lapangan dan mampu menjawab tantangan zaman, termasuk perubahan pola kerja dan tekanan ekonomi,” tegasnya.
Diky juga mendorong penguatan hubungan industrial yang sehat melalui kolaborasi pemerintah, pengusaha, dan pekerja sebagai kunci stabilitas ekonomi berkelanjutan.
Ia menilai kesejahteraan buruh berdampak langsung pada daya beli masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
“Buruh yang sejahtera akan mendorong produktivitas dan memperkuat fondasi ekonomi. Ini bukan hanya kepentingan pekerja, tetapi kepentingan strategis bangsa,” katanya.
Diky berharap peringatan Hari Buruh Nasional 2026 tidak hanya menjadi simbol solidaritas, tetapi juga mendorong lahirnya kebijakan yang lebih progresif, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh pekerja di Indonesia. (AS).











