Portal Jatim

Kapolresta Sidoarjo Hadiri Tasyakuran HUT Satpam ke-45, Tegaskan Peran Mitra Kamtibmas

Redaksi
×

Kapolresta Sidoarjo Hadiri Tasyakuran HUT Satpam ke-45, Tegaskan Peran Mitra Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-45, Polresta Sidoarjo menggelar acara tasyakuran sebagai wujud rasa syukur atas eksistensi dan pengabdian Satpam di bidang keamanan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (22/12/2025) di Gedung Serbaguna Polresta Sidoarjo.

Acara tasyakuran ini dihadiri langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing, Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik, para pejabat utama Polresta Sidoarjo, serta perwakilan Satpam dari berbagai instansi, kantor, dan perusahaan di wilayah Sidoarjo.

Dalam sambutannya, Kapolresta Sidoarjo menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin antara Polri dan Satpam, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan kerja maupun area publik.

“Kami dari Polresta Sidoarjo sangat mengapresiasi keberadaan Satpam sebagai mitra Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Christian Tobing.

Ia juga berpesan agar seluruh anggota Satpam terus meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menurutnya, sikap bertanggung jawab, humanis, serta kemauan untuk berkolaborasi dengan Polri menjadi kunci terciptanya keamanan yang berkelanjutan di wilayah Sidoarjo.

“Satpam diharapkan tidak ragu untuk bersinergi dan berkoordinasi dengan Kepolisian demi mewujudkan Sidoarjo yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia HUT Satpam ke-45, M. Iswanto, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan Polresta Sidoarjo terhadap keberadaan Satpam. Ia berharap, momentum peringatan HUT ini dapat semakin memotivasi Satpam untuk meningkatkan kinerja dan dedikasi.

“Semoga Satpam ke depan semakin profesional, berintegritas, dan berdedikasi dalam menjalankan tugas pengamanan,” pungkasnya.

Baca Juga:
Wali Kota Malang Terbitkan SE Ramadhan 1447 H, THM Wajib Tutup Selama Sebulan