Berita

Kapolri: Brigadir Fajar Permana Gugur dalam Tugas Mulia, Diberi Kenaikan Pangkat Anumerta

Redaksi
×

Kapolri: Brigadir Fajar Permana Gugur dalam Tugas Mulia, Diberi Kenaikan Pangkat Anumerta

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Kepergian Brigadir Pol. Fajar Permana usai menjalankan tugas pengamanan lalu lintas saat Idul Fitri 1447 H mendapat perhatian langsung dari Kapolri . Dalam pernyataan resminya, Kapolri menyampaikan duka mendalam atas wafatnya anggota Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut.

Ungkapan belasungkawa itu disampaikan pada Selasa (24/03/2026). Kapolri menegaskan bahwa almarhum merupakan sosok anggota yang gugur saat menjalankan tugas negara demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami turut berduka cita atas berpulangnya Brigadir Pol. Fajar Permana. Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” demikian pernyataan resmi Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa almarhum berpulang setelah melaksanakan tugas mulia dalam pengamanan arus lalu lintas di momen libur Lebaran.

“Almarhum berpulang usai menjalankan tugas negara agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas saat libur Idul Fitri 1447 H,” lanjutnya.

Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengorbanan yang telah diberikan, Kapolri juga memberikan kenaikan pangkat anumerta kepada almarhum Brigadir Fajar Permana.

“Kenaikan pangkat anumerta ini adalah penghargaan atas dedikasi dan pengabdian almarhum selama bertugas di institusi Polri dan dalam melayani masyarakat,” tegas Kapolri.

Pemberian penghargaan tersebut menjadi simbol penghormatan negara terhadap anggota yang gugur dalam menjalankan tugas. Kepergian Brigadir Fajar sekaligus menjadi pengingat akan besarnya pengorbanan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di momen penting seperti Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga:
Polresta Sidoarjo Intensifkan Patroli Polwan Jenggala Presisi, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif