Portal Jateng

Komisi IV Purworejo Soroti Pengawasan SPPG Usai Sejumlah Siswa Diduga Alami Keracunan

Portal Indonesia
×

Komisi IV Purworejo Soroti Pengawasan SPPG Usai Sejumlah Siswa Diduga Alami Keracunan

Sebarkan artikel ini

 

PURWOREJO — Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo menyampaikan keprihatinan atas sejumlah kejadian dugaan keracunan makanan yang menimpa siswa setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) dari sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Purworejo.

Komisi IV berharap anak-anak yang mengalami gangguan kesehatan segera mendapatkan penanganan dan kembali pulih sehingga dapat beraktivitas serta mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Selain menyampaikan keprihatinan, Komisi IV meminta seluruh pengelola SPPG memperketat penerapan standar operasional prosedur (SOP), khususnya terkait pengolahan, penyimpanan, kebersihan, distribusi, dan keamanan makanan.

Komisi IV menilai pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah muncul kejadian. Korwil Badan Gizi Nasional (BGN) Purworejo diminta melakukan pengawasan secara lebih ketat sekaligus pembinaan secara berkala terhadap seluruh SPPG.

“Jangan sampai pengawasan baru bergerak setelah ada kejadian. Semua SPPG harus dipantau secara berkala dan standar operasional prosedur harus benar-benar dijalankan,” demikian sikap Komisi IV.

Komisi IV juga meminta Satgas MBG tingkat kabupaten melakukan pemantauan langsung ke lapangan serta membuka ruang pengaduan bagi masyarakat, siswa, dan orang tua.

Menurut Komisi IV, informasi mengenai persoalan di lapangan perlu didengar secara langsung. Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara proporsional dan tidak boleh ada tekanan terhadap pihak yang menyampaikan keluhan

Komisi IV juga mengingatkan kepala sekolah di semua jenjang pendidikan penerima program MBG agar menjalankan fungsi pengawasan secara objektif.

Sekolah diminta segera melaporkan apabila ditemukan makanan yang diduga bermasalah, baik dari sisi kualitas, kebersihan, keamanan maupun kondisi kesehatan siswa setelah mengonsumsi makanan.

“Jangan sampai ada persoalan yang ditutup-tutupi. Ini menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak,” tegas Komisi IV.

Selain persoalan keamanan pangan, Komisi IV turut menyoroti pentingnya transparansi dalam pengadaan bahan baku makanan oleh pengelola SPPG.

Baca Juga:
Lucy Kurniasari Apresiasi Dukungan Lintas Sektor untuk Program MBG di Surabaya

Komisi IV meminta yayasan atau pihak pengelola memastikan anggaran bahan baku benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan makanan sesuai ketentuan.

DPRD juga meminta agar tidak terjadi penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan bahan makanan. Apabila terdapat dugaan hubungan antara pemasok dengan pihak internal yayasan, pengadaan tetap harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, dugaan adanya mark up atau konflik kepentingan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata berdasarkan asumsi.

Komisi IV menegaskan bahwa program MBG memiliki tujuan pemenuhan gizi bagi anak-anak. Karena itu, pelaksanaannya di lapangan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan mengutamakan keselamatan penerima manfaat.

“Jangan sampai program yang bertujuan baik justru pada tataran pelaksanaan menimbulkan persoalan karena pengelola di lapangan tidak profesional atau lebih mengutamakan keuntungan,” tegas Komisi IV.

Komisi IV berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG, mulai dari pengelola SPPG, yayasan, sekolah, Korwil BGN hingga Satgas tingkat kabupaten, menjalankan fungsi masing-masing secara serius.

Menurut Komisi IV, keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas utama. Setiap indikasi persoalan harus segera ditangani, diperiksa, dan dievaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. (Fzi)