Portal Jatim

Diduga Kuasai ATM PKH Selama Tiga Tahun, Oknum Anggota BPD Pategalan Situbondo Disorot

Redaksi
×

Diduga Kuasai ATM PKH Selama Tiga Tahun, Oknum Anggota BPD Pategalan Situbondo Disorot

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO – Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) mencuat di Desa Pategalan, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo. Seorang oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat diduga menguasai kartu ATM milik warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) selama tiga tahun.

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya pengaduan terkait hak bantuan sosial seorang warga lanjut usia bernama Nenek Burami. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kartu ATM milik warga tersebut diduga dikuasai pihak lain sejak 2024 hingga 2026.

Jika dugaan itu terbukti, tindakan tersebut berpotensi merugikan penerima manfaat karena akses terhadap bantuan sosial yang menjadi haknya tidak sepenuhnya berada di tangan yang bersangkutan.

Persoalan ini juga memunculkan dugaan bahwa praktik penguasaan kartu bantuan tidak hanya dialami Nenek Burami. Ada indikasi kemungkinan korban lain, sehingga diperlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan jumlah penerima manfaat yang terdampak serta pihak-pihak yang terlibat.

Selama periode 2024–2026, nilai bantuan yang diduga tidak diterima Nenek Burami ditaksir mencapai Rp10,6 juta. Dugaan tersebut memicu keresahan masyarakat sekaligus mendorong tuntutan agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan.

Warga meminta Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui dinas terkait tidak berhenti pada koordinasi administratif. Mereka mendesak adanya investigasi menyeluruh untuk memastikan apakah benar terjadi penguasaan kartu ATM bansos tanpa persetujuan penerima manfaat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Viskanto Adi Prabowo, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama jajaran pendamping PKH.

Koordinasi akan melibatkan Koordinator Kabupaten (Katimkab) PKH Situbondo, Koordinator Kecamatan (Korcam) PKH, serta pendamping PKH Desa Pategalan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kepala Desa Pategalan untuk memastikan apakah benar penguasaan kartu tersebut dipegang oleh oknum BPD,” ujar Viskanto saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Sabtu (7/11/2026).

Baca Juga:
Yayasan ISM Dituding Plin-Plan, Rekrutmen SPPG Besuki Bikin Warga Geram

Viskanto menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui konsekuensi hukum maupun administratif.

Sementara itu, Operator Desa Pategalan, Abdus, mengaku belum mengetahui adanya persoalan dugaan penguasaan kartu ATM bansos tersebut.

“Tidak tahu saya, Mas. Tapi setahu saya, ATM PKH dan sembako dipegang langsung oleh penerima manfaat,” pungkasnya.

Kasus ini kini membutuhkan penelusuran lebih lanjut, terutama untuk memastikan keberadaan kartu ATM, riwayat pencairan bantuan selama tiga tahun, serta pihak yang menikmati dana tersebut. Klarifikasi dari pihak yang diduga menguasai kartu juga diperlukan agar persoalan ini dapat terungkap secara objektif dan berimbang.