SIDOARJO — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Unit Lalu Lintas Polsek Buduran Polresta Sidoarjo terus meningkatkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Fokus utama kegiatan kali ini adalah pengendara sepeda motor yang masih mengabaikan penggunaan helm standar.
Kegiatan himbauan dan peneguran dilakukan pada Rabu (4/2/2026) di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kecamatan Buduran. Petugas menyasar pengendara roda dua dengan pendekatan humanis, mengedepankan dialog dan pemahaman ketimbang tindakan represif.
Di lapangan, anggota Unit Lantas memberikan penjelasan langsung mengenai fungsi helm sebagai perlindungan utama bagi pengendara. Edukasi tersebut disampaikan agar masyarakat menyadari bahwa helm bukan sekadar kelengkapan formal, melainkan alat keselamatan vital yang dapat meminimalkan risiko cedera fatal saat kecelakaan.
Selain menekan potensi pelanggaran, kegiatan ini juga bertujuan menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Petugas tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan keselamatan agar pengguna jalan lebih waspada terhadap risiko berkendara tanpa perlengkapan yang memadai.
Kanit Lantas Polsek Buduran, AKP Subandi, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2026 memiliki sembilan sasaran prioritas pelanggaran. Salah satu di antaranya adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sesuai standar.
“Helm bukan sekadar untuk menghindari sanksi tilang. Yang paling utama adalah melindungi keselamatan pengendara itu sendiri. Dalam operasi ini, kami mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif agar kesadaran masyarakat tumbuh dari dalam,” ujar AKP Subandi.
Ia berharap, melalui rangkaian kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2026, dapat terbentuk budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Buduran, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.
Unit Lantas Polsek Buduran juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap aktivitas berkendara.











