Portal Jatim

Ormas GAIB Perjuangan Layangkan Surat ke Polres Pasuruan, Siap Turun ke Jalan Desak Pengusutan Tuntas Kasus PKBM

Redaksi
×

Ormas GAIB Perjuangan Layangkan Surat ke Polres Pasuruan, Siap Turun ke Jalan Desak Pengusutan Tuntas Kasus PKBM

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum DPP Ormas GAIB Perjuangan, Habib Yusuf Assegaf, usai menyerahkan surat pemberitahuan rencana aksi demonstrasi kepada Sat Intelkam Polres Pasuruan.

PASURUAN – Ormas GAIB Perjuangan memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Langkah tersebut ditandai dengan penyerahan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Pasuruan. Selasa (23/6/2026).

Aksi yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Juli 2026 itu merupakan bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah atau Bantuan Operasional Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tahun anggaran 2021 hingga 2024.

Ketua Umum DPP Ormas GAIB Perjuangan, Habib Yusuf Assegaf, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menuntut penanganan perkara pada level pelaksana, tetapi juga meminta penyidik mengungkap aktor intelektual yang diduga berada di balik kasus tersebut.

“Kami datang ke Polres untuk menyampaikan pemberitahuan aksi. Dalam kasus PKBM ini, kami meminta semua pihak yang terlibat, termasuk aktor utama maupun intelektualnya, diungkap secara terang-benderang,” tegas Habib Yusuf.

Menurutnya, pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan. Ia menilai masih ada pihak-pihak lain yang perlu didalami keterlibatannya guna mengungkap aliran dana dan konstruksi perkara secara menyeluruh.

Habib Yusuf juga menyebut salah satu tersangka yang telah mengembalikan uang negara senilai sekitar Rp600 juta dinilai memiliki informasi penting yang dapat membantu penyidik mengembangkan perkara.

“Kuncinya ada pada pengembangan penyidikan. Kami yakin masih ada fakta-fakta yang bisa digali lebih dalam untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” ujarnya.

Dalam surat pemberitahuan yang telah disampaikan kepada kepolisian, Ormas GAIB Perjuangan berencana mengerahkan sekitar 500 massa. Mereka akan menyuarakan tuntutan agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menuntaskan perkara yang dinilai telah merugikan dunia pendidikan nonformal.

Baca Juga:
Janji Kerja di Rumah Sakit Tak Kunjung Nyata, 17 Pencaker di Pasuruan Polisikan Agen Outsourcing

Rencana aksi tersebut diperkirakan menjadi salah satu bentuk tekanan publik terhadap proses penegakan hukum, sekaligus mendorong keterbukaan aparat dalam mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana PKBM.