Portal Jateng

Paving Retak, Proyek Rp86 Juta di Pasar Rakyat Butuh Tanpa Papan Nama, Transparansi Dipertanyakan

Portal Indonesia
×

Paving Retak, Proyek Rp86 Juta di Pasar Rakyat Butuh Tanpa Papan Nama, Transparansi Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Pasar Rakyat Butuh, Kabupaten Purworejo (Dok Portal Indonesia)

PURWOREJO – Proyek pemasangan paving dan pemerataan halaman di Pasar Rakyat Butuh menuai sorotan tajam. Nilainya memang “hanya” Rp86 juta, namun fakta di lapangan bikin geleng kepala: paving sudah retak sebelum pekerjaan selesai, dan tak satu pun papan informasi proyek terpasang di lokasi.

Tak ada keterangan sumber dana, volume pekerjaan, pelaksana, maupun durasi kegiatan. Publik pun dibuat bertanya-tanya: proyek ini dikerjakan secara profesional atau sekadar formalitas menghabiskan anggaran?

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah paving tampak pecah dan pemasangan tidak presisi, meski pekerjaan disebut masih berjalan sekitar satu bulan.

Kepala Pasar, Saono, mengaku tak mengetahui detail kegiatan tersebut dan mengarahkan konfirmasi ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kabupaten Purworejo.

Di sisi lain, Kabid Perdagangan dan Pasar, Andito Sidiq S, membenarkan adanya pekerjaan tersebut. Ia berdalih proyek merupakan pemeliharaan rutin sehingga tidak dipasang papan nama.

“Tidak ada papan proyek karena itu pemeliharaan rutin pasar,” ujarnya, Selasa (24/2).

Ia menyebut anggaran sebesar Rp86 juta dan pekerjaan digarap oleh Lukito sebagai pemborong. Soal paving yang pecah, ia berjanji akan menegur pelaksana.

Kabid Perdagangan dan Pasar, Andito Sidiq S

Dalih Rutin, Transparansi Dikebiri?

Alasan “pemeliharaan rutin” tidak otomatis menghapus kewajiban keterbukaan informasi. UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan hak masyarakat mengetahui penggunaan uang negara, sekecil apa pun nilainya.

Begitu pula Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pengadaan langsung bukan berarti boleh tanpa identitas di lapangan.

Tanpa papan proyek, wajar bila publik mencium aroma “proyek siluman”.

Kondisi seperti ini berpotensi menjadi temuan inspektorat maupun audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Mutu Dipertaruhkan, Pengawasan Dipertanyakan

Jika sebelum rampung saja paving sudah retak, bagaimana kualitasnya dalam jangka panjang? Siapa yang mengawasi mutu pekerjaan? Apakah ini swakelola atau sepenuhnya diserahkan ke pihak ketiga?

Baca Juga:
Dinas Pendidikan Purworejo Tanggapi Isu Dana Pendidikan dan Status Karyawan MBG

Transparansi bukan sekadar formalitas papan nama. Ia adalah bentuk pertanggungjawaban atas setiap rupiah uang rakyat.

Rp86 juta mungkin terlihat kecil di atas kertas. Namun bagi masyarakat, setiap rupiah yang bersumber dari APBD adalah amanah — bukan untuk dikerjakan asal jadi. (trs)