MAGELANG – Apes! Seorang remaja asal Pajangan, Bantul harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan membawa bahan petasan seberat lebih dari 5 kilogram.
Pelaku berinisial FB (18), warga Pajangan, Kabupaten Bantul, ditangkap jajaran Polres Magelang Kota saat patroli Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
FB diamankan di kawasan Jalan Soponyono Raya Cacaban, Magelang Tengah, Magelang, usai polisi menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi bahan peledak.
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iwan Kristiana, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyisiran begitu mendapat laporan dari masyarakat.
“Begitu dapat informasi, anggota langsung bergerak cepat melakukan penelusuran di lokasi,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 89 gram obat petasan siap pakai, 10 kantong potasium, satu kantong aluminium powder, serta satu kantong belerang. Jika ditotal, berat keseluruhan bahan mencapai lebih dari 5 kilogram.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku untuk transaksi, berikut jaket, tas, dan kantong plastik yang diduga digunakan untuk meracik bahan peledak.
“Yang sudah jadi memang belum sampai satu kilogram, tapi bahan bakunya cukup banyak dan berpotensi dirakit menjadi petasan dalam jumlah besar,” tegas Iwan.
Menurutnya, bahan kimia untuk membuat petasan relatif mudah didapat, bahkan bisa dibeli di toko pertanian maupun toko bahan umum. Hal ini yang menjadi perhatian serius aparat karena rawan disalahgunakan.
Kapolres Magelang Kota, Dikri Olfandi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku diamankan saat hendak melakukan transaksi bahan petasan dalam kondisi belum jadi.
Kini FB harus mendekam di tahanan dan dijerat Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran bahan petasan tersebut.
Dikri juga mengimbau para penjual bahan kimia agar lebih waspada terhadap pembeli yang mencurigakan serta menanyakan tujuan penggunaan bahan tersebut. Masyarakat pun diminta tidak bermain petasan karena berisiko tinggi.
“Penggunaan petasan bisa memicu kebakaran, gangguan keamanan, bahkan korban jiwa. Ini yang harus kita cegah bersama,” pungkasnya. (chris)











