Portal DIY

Pekerja Trans Jogja Keluhkan Selisih Gaji dan Denda ke DPRD DIY

Portal Indonesia
×

Pekerja Trans Jogja Keluhkan Selisih Gaji dan Denda ke DPRD DIY

Sebarkan artikel ini

 

YOGYAKARTA – Selisih gaji yang semakin menyempit dan denda operasional yang dinilai memberatkan mendorong pekerja Trans Jogja yang tergabung dalam Serikat PT Jogja Tugu Trans (JTT) mengadukan persoalan mereka ke DPRD DIY pada Jumat (21/11/2025).

Sekjen Serikat PT JTT, Agus Triwono, menyebut perubahan regulasi dari SK Gubernur menjadi SK Dirjen sejak 2024 membuat selisih gaji pramudi (pengemudi) dan pramugara menyempit menjadi hanya sekitar Rp 13.000–14.000 per hari, turun dari sekitar Rp30.000 sebelumnya.

Agus juga menyoroti sistem denda pelanggaran Standar Pelayanan Minimum (SPM), terutama pelanggaran batas kecepatan yang dikenai denda Rp 500.000 per kejadian dan dibebankan kepada pengemudi.

Ia menyebut sejumlah pramudi pernah merugi karena akumulasi denda yang bisa mencapai jutaan rupiah, meski pelanggaran kini jauh menurun setelah pengawasan diperketat.

Keluhan lain yang disampaikan yaitu pengurangan jatah seragam dari empat stel menjadi dua serta kendala pengisian BBM pada malam hari akibat keterbatasan kuota solar.

Kepala Bidang Angkutan Dishub DIY, Wulan Sapto Nugroho, menjelaskan bahwa kenaikan gaji tetap bergantung pada UMP dan penyesuaian regulasi baru. Sementara Ketua DPRD DIY, Nuryadi menyatakan pembahasan berjalan kondusif dan akan dilanjutkan pada 1 Desember 2025 untuk mencari solusi bersama. (bams)

Baca Juga:
Kualitas Air Sejumlah Sungai di Sleman Memprihatinkan