SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman kembali menorehkan prestasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi publik DIY tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X kepada Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, di Gedhong Pracimosono Pemda DIY, Kamis (27/11).
Dengan penerimaan penghargaan tersebut berarti Pemerintah Kabupaten Sleman telah lima kali berturut – turut meraih predikat “Informatif” dalam anugerah keterbukaan informasi badan publik.
Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, Erniati dalam laporannya menjelaskan bahwa penganugerahan keterbukaan informasi publik ini merupakan hasil Monitoring dan Evaluasi (monev) yang dilakukan KID DIY kepada 534 badan publik di DIY.
Ia juga menjelaskan monev ini dimaksudkan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi serta menjadi bahan pengambilan kebijakan keterbukaan informasi.
“Dalam pelaksanaannya (monev), KID DIY melibatkan beberapa stakeholder meliputi akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, aktivis media massa, dan peneliti dari BRIN dengan akumulasi jumlah SDM yang terlibat mencapai ratusan orang,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini menjadi bukti komitmen Pemkab Sleman dalam memberikan layanan informasi yang transparan untuk masyarakat.
Ia juga berharap prestasi anugerah keterbukaan informasi publik ini menjadi motivasi bagi Pemkab Sleman dan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sleman untuk terus meningkatkan layanan informasi publik.
Dalam kesempatan yang sama juga diserahkan piagam penghargaan bagi BUMD dan OPD berprestasi dalam keterbukaan informasi badan publik diantaranya, Bank Sleman dengan kategori badan publik skor tertinggi kelompok BUMD se-DIY, BKPP Sleman dan Bappeda Sleman dengan kualifikasi Informatif kategori OPD Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY, serta penghargaan khusus kategori PPID/PLID berprestasi yang juga diberikan kepada Pemkab Sleman. (Brd)











