PROBOLINGGO – Proyek rehabilitasi saluran irigasi permukaan di Desa Sumberkatimoho, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan setelah diduga memanfaatkan batu dan pasir yang diambil langsung dari aliran sungai di sekitar lokasi pekerjaan.
Proyek dengan nilai kontrak Rp222.761.921,75 itu berdasarkan hasil pantauan di lapangan memperlihatkan aktivitas sejumlah pekerja yang memilah batu serta menggali pasir dari dasar sungai. Material tersebut kemudian digunakan dalam proses pembangunan saluran irigasi.
Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang pria yang mengaku sebagai pengawas proyek dan memperkenalkan diri dengan nama panggilan Di membenarkan bahwa material yang digunakan memang berasal dari sungai setempat.
“Ya karena lokasinya di sungai, ya ambil dari sungai ini,” ujarnya.
Penggunaan material dari sungai tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak pekerjaan. Selain itu, penggunaan material lokal juga perlu dipastikan telah memenuhi standar mutu serta ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan proyek konstruksi pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan penjelasan resmi mengenai dasar penggunaan batu dan pasir yang diambil langsung dari sungai tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi guna mendapatkan informasi yang berimbang.











