KENDAL – Aksi pesta narkoba jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di wilayah Weleri, Kendal, berakhir digerebek polisi. Empat pemuda yang tengah dalam kondisi sakau langsung diamankan tanpa perlawanan.
Penggerebekan dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Kendal pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah kontrakan yang berada di Jalan Weleri–Gemuh, Desa Caruban, Kecamatan Weleri.
Kasubsi Humas Polres Kendal, IPTU Deni Herawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
“Petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba di lokasi itu. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Saat digerebek, petugas mendapati empat pemuda tengah asyik mengonsumsi sabu di ruang tamu.
Mereka adalah Ricko Ferdyan alias Kebo, Muhamad Rijalul Muchsin alias Muchen, Thomas Octa Munfarid alias Tomblok, dan Agung Rustiawan alias BAT.
Dari lokasi kejadian, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa klip plastik berisi sabu yang digunakan dalam pesta tersebut.
Keempat pelaku kini telah diamankan ke
Mapolres Kendal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. (Pedro)











